Legislator Pekanbaru Setuju Dengan Ranperda Perubahan Retribusi Pasar

id legislator pekanbaru, setuju dengan, ranperda, perubahan retribusi pasar

Legislator Pekanbaru Setuju Dengan  Ranperda Perubahan Retribusi Pasar

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, setujui usulan Rancangan Peraturan Daerah perubahan atas Perda No. 06 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar melalui Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru.

"Dengan perubahan perda retribusi pasar ini kami berharap pelayanan pasar oleh Pemko lebih ditingkatkan," kata Pimpinan sidang Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman di Pekanbaru, Senin.

Sondia Warman menerangkan perbaikan sarana dan prasana yang dimaksud disini adalah listrik untuk penerangan dan keperluan lain, sanitasi, kebersihan, keamanan dan sebagainya.

"Dengan perda ini memang ada upaya peningkatan tarif retribusi, tetapi hal itu kita setujui dengan catatan ada perbaikan dulu dengan sarana dan prasarana sehingga pedagang merasa nyaman dalam berjualan," tegasnya.

Di sisi lain Pelaksana harian sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengucapkan terimakasih atas disetujuinya Perda retribusi perubahan ini.

"Kami atas nama Pemko mengucapkan terimakasih telah dilakukannya pembahasan dan bahkan sudah disahkannya Raperda perubahan retribusi," ucap Azwan.

Perubahan ini sebut dia sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi oleh Disperindag untuk sistem pembayaran sehingga bisa menambah PAD.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Ali Suseno mengemukakan diawal kesimpulan pembahasan Pansus sudah mengacu pada apapun perubahan yang dilakukan.

Namun demikian ada beberapa catatan yang perlu dilakukan Pemko, tarif bisa dilakukan asalkan tidak terlalu jauh dengan kenaikan inflasi Pekanbaru sebesar 3,5 persen setahunnya dengan perbandingan kenaikan tarif 17 persen.

"Selanjutnya Pansus merekomendasikan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan kepada pedagang, perbaikan fasilitas lisrik air bersih keamanan, penertiban pungutan liar di pasar oleh oknum, penertiban pedagang pasar kaget," tambahnya.