Terima penghargaan penurunan stunting, Bupati Wardan komit Inhil zero stunting 2024

id Inhil terima penghargaan penurunan stunting, inhil zero stunting, bupati hm wardan

Terima penghargaan penurunan stunting, Bupati Wardan komit Inhil zero stunting 2024

Bupati Inhil, HM Wardan saat menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten paling inspirasi dan paling reflikatif atas keberhasilan kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan angka stunting di Provinsi Riau tahun 2021 di Pekanbaru, Senin (3/9/2022). (ANTARA/dok)

Tembilahan (ANTARA) - Kabupaten Indragiri Hilirmendapat penghargaan sebagai kabupaten paling inspirasi dan paling replikatif atas keberhasilan kinerja pelaksanaan aksi konvergensi penurunan angka stunting di Provinsi Riau tahun 2021.

Bupati InhilMuhammad Wardandi Pekanbaru, Senin mengatakan, penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu semangat dalam menciptakan Inhil Zero Stunting di tahun 2024.

"Dengan adanya penghargaan ini kita dapat lebih memotivasi dan meningkatkan prestasi dalam penanganan, pencegahan dan penanggulangan angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir dan semoga di tahun 2024 Inhil dapat terbebas dari sttunting,” ucap Bupati Inhil Wardan saat menghadiri Rakor teknis percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) di Provinsi Riau.

Persentase penurunan angka stunting di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebesar 3,44 persen dari sebelumnya 6,59 persen di tahun 2020 berhasil turun di angka 3,15 persen di tahun 2021.

Atas Penghargaan tersebut Bupati Wardan, menerima secara langsung piagam penghargaan Kabupaten Paling Replikatif yang diserahkan oleh Gubri Syamsuar, dan piagam penghargaan Kabupaten paling inspiratif diserahkan oleh Wagubri Edy Natar Nasution.

Gubri Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau saat ini telah memiliki data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) by name by address yang diberikan olehMenko Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan.

Dikatakannya, pada hari ini data tersebut akan diserahkan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Data tersebut hanya digunakan untuk keperluan perencanaan dan penganggaran pemanfaatan untuk strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, dan wajib untuk melaporkan hasil pemanfaatan data P3KE kepada Gubri setiap tiga bulan sekali.

“Berdasarkan arahan Presiden bahwa data yang sudah ada dan jelas tersebut menjadi tujuan dan sasaran semua pihak bagi seluruh program penanggulangan kemiskinan,” jelas Gubri. (Adv)