Komisi IV DPR RI setujui pagu anggaran KLHK tahun 2023 senilai Rp6,9 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,DPR

Komisi IV DPR RI setujui pagu anggaran KLHK tahun 2023 senilai Rp6,9 triliun

Tangkapan layar siaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023 senilai Rp6,9 triliun.

"Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam APBN tahun anggaran 2023 sesuai hasil pembahasan RUU APBN 2023 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp6.912.784.958.000," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan rapat kerja pemerintah dengan Komisi IV DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Anggia mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran belanja KLHK Tahun 2023 tersebut ke Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memaparkan, anggaran belanja KLHK Tahun 2023 mencakup alokasi anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp453 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp93 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sebesar Rp257 miliar, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan sebesar Rp1,36 triliun.

Selanjutnya, ada alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sebesar Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sebesar Rp643 miliar, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp227 miliar, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp296 miliar.

Di samping itu, ada alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebesar Rp300 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp340 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim sebesar Rp291 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 sebesar Rp203 miliar, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebesar Rp380 miliar, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp381 miliar.

Baca juga: Komisi I DPR RI melanjutkan pembahasan anggaran Kementerian Pertahanan/TNI 2023

Baca juga: Anggota VII DPR menegaskan penggunaan kompor listrik masih tahap sosialisasi