Penuhi kebutuhan masyarakat seputar informasi perkara di Pengadilan Agama, Bupati Apresiasi kehadiran e-Sapat

id Pengadilan agama tembilahan,e-Sapat, peluncuran e-Sapat, bupati inhil, hm wardan

Penuhi kebutuhan masyarakat seputar informasi perkara di Pengadilan Agama, Bupati Apresiasi kehadiran e-Sapat

Bupati Inhil, HM Wardan saat melihat layanan pada aplikasi e-Sapat di pengadilan Agama Tembilahan. (ANTARA/dok)

Tembilahan (ANTARA) - Dalam rangka mempermudah masyarakat mendapatkan layanan informasi seputar prosedur dan persyaratan berperkara, Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir meluncurkan aplikasi e-Sapat (Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi).

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi, Sabtu menyebutkan, luas dan sulitnya medan geografis wilayah Inhil yang didominasi perairan merupakan salah satu landasan hadirnya layanan e-Sapat dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Hadirnya aplikasi yang diberi nama e-Sapatmerupakan salah satu inovasi layanan Pengadilan Agama Tembilahan yang dapat mempermudah masyarakat akan kebutuhan informasi,” ucap Wachid Baihaqi di Tembilahan.

Ia mengatakan, fokus pelayanan yang diberikan oleh aplikasi e-Sapat yakni dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seputar prosedur berperkara, persyaratan berperkara, radius berperkara, hingga pengambilan produk Pengadilan.

“Melalui pelayanan e-Sapat tentunya akan dapat menekan biaya pengeluaran bagi masyarakat karena tidak perlu jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Tembiahan,” paparnya.

Selain itu, kata dia, hal menarik dalam inovasi e-Sapat adalah pemberian nama yang penyebutannya sudah familiar di telinga masyarakat Inhil dan mudah di ingat karena merupakan salah satu nama daerah yang ada di Inhil, juga menghilangkan kesan seram, berperkara mahal serta berbelit-belit.

Dia berharap kehadiran e-Sapat dapat menjembatani kebutuhan masyarakat Inhil akan kebutuhan informasi yang ada di Pengadilan Agama Tembilahan.

Bupati Inhil, Muhamad Wardan memberikan apresiasi kepada PA Tembilahan yang telah melahirkan inovasi pelayanan terintegrasi e-Sapat yang berbasis android dan mudah diakses serta memuat menu pelayanan yang ada di PA Tembilahan.

Pemda melalui Gerakan Satu Hati dan stake holder terkait yang fokus dalam penuntasan masalah stunting dan pengentasan kemiskinan akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan PA Tembilahan dalam memberikan pelayanan dan kepastian di mata hukum terutama kepada 50.800 masyarakat yang perkawinannya belum tercatat", ucap Wardan.

"Semoga dengan kerjasama dan hadirnya inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan legalitas di mata hukum juga informasi dan pelayanan secara cepat, mudah dan biaya ringan serta mudah diakses oleh siapa saja,” ucapnya.

Advertorial