Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 268.363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekanbaru, Riau menerima bantuan Lansung Tunai (BLT) tahun 2022 tahap satu untuk bulan September dan Oktober sebesar Rp300 ribu serta bantuan sosial sembako tahun 2022 sebesar Rp200.000.
"Semoga BLT dan bantuan sembako ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 3 September 2022 itu, " kata Gubernur Riau Syamsuar pada acara penyerahan BLT dan bantuan sembako secara simbolis di Kantor Pos KCU di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dengan adanya kenaikan harga BBM ini berpengaruh terhadap kenaikan harga makanan pokok dan supaya tidak terjadi harga yang sangat tinggi dan menurunkan daya beli masyarakat, maka pemerintah menyalurkan BLT dan bantuan sosial sembako itu.
Kebijakan ini, kata Syamsuar, sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat dengan kondisi yang dialami seperti krisis ekonomi, krisis energi, dan termasuk juga krisis pangan.
"Kepada PT POS sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah, maka bagi warga yang sakit, dan tidak sanggup datang ke kantor POS, agar bisa diantar langsung ke rumahnya, dan warga bisa menerima bantuan sebagaimana harapan Presiden RIagar mereka terbantu," katanya.
Kepala Eksekutif General Manager Kantor Pos KCU Pekanbaru Teddi Kurniawan menyebutkan,BLT dan bantuan sosial itu sudah diserahkan sejak 7 September 2022 secara serentak di Tanah Air dan khusus di Riau sudah dilakukan di tiap KCU PT POS pada 12 kabupaten untuk penyerahan selama 10 hari.
Khusus untuk KPM berdiam di daerah terluar, terpencil dan perbatasan akan ada 4 petugas didampingi satu petugas keamanan yang akan langsung menyalurkan BLT dan bantuan sosial sembako kepada KPM seperti di Kepulauan Meranti, pelosok desa dan lainnya namun demikian akan ada tambahan empat hari menjadi 14 hari penyaluran.
"Untuk penyaluran BLT dan bantuan sosial sembako itu, dijamin tidak akan ada potongan oleh petugas. Jika terjadi maka oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan," katanya. ***3***T.F011