Kanwil DJP Riau koordinasi optimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah

id djp riau,kanwil djp riau,pajak pusat dan daerah,pemkab rohul,dirjen pajak

Kanwil DJP Riau koordinasi optimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bangkinang Meidijati sat bertukar cindera mata dengan Bupati Rohul Sukiman, Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan usai rapat koordinasi. (ANTARA/dok)

Saya juga berharap agar seluruh OPD yang hadir agar dapat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan pemahaman Wajib Pajak,
Pasir Pengaraian (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang dan Pemerintah Daerah Rokan Hulu mengadakan rapat koordinasi Program Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kabupaten Rokan Hulu dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani tahun 2021, di Pasir Pangaraian, Selasa (7/9).

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bangkinang Meidijati dan Kepala Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo. Selain itu juga hadir Bupati Rohul Sukiman, Wakil Bupati Rohul Indra Gunawan dan jajaran organisasi perangkat daerah.

Kepala Kantor Wilayah DJP RiauAhmad Jamhari dalam kesempatan itu mengatakan ruang lingkup yang diatur dalam perjanjian kerja sama ini antara lain pembangunan basis data perpajakan yang berkualitas, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan, serta kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Dia menyampaikan Dirjen Pajak dan Pemerintah Daerah Rokan Hulu memiliki fungsi dan tujuan yang sama yaitu untuk mengumpulkan penerimaan negara yang bertujuan membiayai pembangunan negara khususnya pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca juga: Kanwil DJP Riau lelang serentak aset sitaan penunggak pajak

Sejak 2021, Kanwil DJP Riau dan Kabupaten Rokan Hulu telah menjalin kerja sama yang baik dalam bentuk koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, kegiatan pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data perpajakan, pengawasan bersama dan peningkatan kapasitas teknis administrasi perpajakan sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah.

Oleh sebab itu, tuturnya, Kanwil DJP Riau menyampaikan terimakasih untuk kerjasama yang baik yang telah dijalin selama ini antara Pemkab Rohul danDJP Riau.

"Sejauh ini, Kanwil DJP Riau dan Pemkab Rohul telah bekerja sama untuk menyusun Daftar Sasaran Pengawasan Bersama. Namun satu hal yang perlu kita perhatikan, data-data yang nantinya akan kita pertukarkan sebaiknya merupakan data yang berkualitas. Contohnya untuk Wajib Pajak orang pribadi, kita berusaha memastikan agar di data tersebut telah tercantum NIK sehingga data yangdipertukarkan dapat dimanfaatkan dengan optimal,” ujar Ahmad.

Baca juga: DJP Riau kumpulkan Rp10,68 triliun pajak dalam enam bulan

Kanwil DJP Riau berharap dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini masing masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya sehingga hasil yang dicapai untuk tahun-tahun mendatang akan lebih baik lagi. Dukungan dari berbagai pihak tentu akan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini di lapangan, terutama dukungandari Kepala Daerah dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program prioritas untuk kegiatan Perjanjian Kerja Sama selanjutnya adalah fokus pada kegiatan untuk peningkatan pendapatan Pajak Daerah antara lain, BPHTB, PBB Pedesaan Perkotaan, tambahnya.

Sementara itu, Bupati Rokan HuluSukiman menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan bantuan kerja sama dan koordinasi lebih lanjut kepada pegawai pajak khususnya KPP Pratama Bangkinang yang menjadi mitra Pemkab Rohul dalam pelaksanaan PKS Tripartit.

"Semoga kehadiran Pak Kakanwil dan Ibu Kepala Kantor di Rohul menjadi tanda peningkatan kerjasama antara DJP dan Pemkab Rohul ke depannya. Saya juga berharap agar seluruh OPD yang hadir agar dapat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan pemahaman Wajib Pajak sehingga ke depan PAD kita jua semakin meningkat,” tutur

Sukiman.

Baca juga: PPS segera ditutup, DJP Riau berhasil kumpulkan Rp1 triliun