Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Pekanbaru Dimulai

id pembayaran ganti, rugi jalan, tol pekanbaru dimulai

Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Pekanbaru Dimulai

Pekanbaru, 1/10 (antarariau.com) - Pembayaran ganti rugi untuk proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 kilometer di Provinsi Riau, segera dimulai dan pemilik lahan sudah sepakat untuk menerima.

"Musyawarah dengan warga telah disetujui bahwa tahap awal untuk jalan sepanjang tujuh km," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemprov Riau Emrizal Pakis di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, bahwa sebelumnya pemilik lahan menolak untuk mendapatkan ganti rugi, namun setelah tim melakukan musyawarah akhirnya ada kata sepakat.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Riau mengatakan pembebasan lahan melalui dua tahap yakni dari Pekanbaru menuju Kandis, dan dari Kandis ke Dumai.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Fasilitas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai itu menambahkan tahap awal dapat dilaksanakan pemberian ganti rugi kepada pemilik lahan.

"Direncanakan pekan pertama Oktober 2013, pemilik tanah sepanjang tujuh km sudah dapat uang ganti rugi," katanya.

Namun dana yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi jalan tol itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

Keberadaan jalan tol yang menghubungkan Pekanbaru dengan Kota Dumai sangat mendesak akibat tingginya arus barang dan orang di jalan Yos Sudarso dan jalan Siak II Pekanbaru.

Selain itu, keberadaan jalan tol di Riau diharapkan berdampak terhadap peningkatan perekonomian warga karena arus barang menjadi lancar.

Pembangunan jalan tol itu telah disetujui oleh pemerintah pusat dan DPR RI sejak 2011, bahkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kunjungan ke Dumai dan Pelalawan, Riau beberapa waktu lalu menyebutkan proyek tersebut harus terlaksana.

Proyek jalan tol Pekanbaru Dumai merupakan skala prioritas dan masuk dalam progres Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).