Pengusaha Siak Diminta Utamakan Pekerja Lokal

id pengusaha, siak diminta, utamakan pekerja lokal

 Pengusaha Siak Diminta Utamakan Pekerja Lokal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kabupaten Siak, Riau, meminta agar pengusaha yang memiliki perusahaan dan beroperasi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau agar mengutamakan pekerja lokal sebagaimana sudah diatur dalam peraturan daerah setempat.

"Wajib bagi pengusaha untuk mempekerjakan warga lokal sebesar 60 persen," kata Ketua Komisi I DPRD Siak Mutharom dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kerja sebesar 60 persen dari kuota luar Riau.

Hal itu merupakan upaya untuk mengurangi jumlah pengangguran yang dapat diserap pengusaha sehingga mereka mendapatkan uang untuk membiayai kehidupan keluarga.

Dalam catatan petugas Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Siak bahwa terdapat sebanyak 140 perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.

Bila pengusaha mampu menyerap pekerja lokal, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab sosial bagi pengusaha terhadap lingkungan sekitar, ujar Mutharom.

Jumlah pencari kerja di Kabupaten Siak terus bertambah dari waktu ke waktu disebabkan lapangan kerja yang tersedia t