Seluruh daerah di Riau ikuti Kerjasama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

id djp riau, kuansing

Seluruh daerah di Riau ikuti Kerjasama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Proses deseminasi Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kuansing. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melanjutkan pembahasan mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sebelumnya telah dibahas dalam diseminasi PKS Tripartit pada Februari lalu.

Kepala KPP Pratama Rengat, Tulus Hadi Utomo pada kesempatan tersebut mengakusangat gembira karena Kuansing menjadi salah satu kabupaten yang nantinya akan terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit ini.

"Kami dan teman-teman dari Kantor Pelayanan Pajak siap membantu berbagai keperluan agar PKS ini dapat terwujud. Semoga melalui kegiatan hari ini draft bersih PKS dapat segera jadi dan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut," ujar Tulus melalui pernyataannya Jumat.

“Kita pasti memiliki banyak harapan melalui PKS ini, tentutnya untuk mewujudkan harapan tersebut ada beberapa persiapan yang harus kita lakukan berupa pembangunan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kualitas SDM, dan secara berkesinambungan mengadopsi informasi untuk mewujudkan kesejahteraan nasional dan lokal,” tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KuansingJafrinaldi pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam PKS Tripartit ini.

"Kami menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini. Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena di daerah juga membutuhkan peningkatan PAD melalui sektor pajak. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan agar draft PKS dapat segera selesai karena ini nantinya akan melibatkan seluruhOPD," katanya.

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah agar potensi pajak di daerah yang seharusnya menjadi milik daerah dan potensi pajak yang juga dapat digunakan oleh pusat dapat terpetakan dengan baik.

Selain itu, melalui PKS ini pihaknya juga berharap dapat mengadopsi UU HKPD yang nantinya akan memenuhi keinginan Bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati yang lebih detail mengenai perpajakan di sektor sawit.

MeskipunKuansingmerupakan kabupaten terakhir yang terlibat dalam perjanjian kerja sama ini, melalui kerja sama ini akan membawa banyak keuntungan kepada seluruh pihak yang terlibat dengan mempelajariperjanjian kerja sama ini yang telah berjalan sebelumnya di beberapa kabupaten lain.

Sementara itu, Kabid P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak RiauAspriliantomiardiwidodomenyampaikan kegiatan hari ini merupakan sebuah kesempatan yang baik untuk melaksanakan 4G yaitu gelar data, gelar penyerapan anggaran, gelar investasi, dan gelar kepatuhan ASN Pemerintah Daerah.

Melalui PKS ini, pertukaran data yang berujung pada penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak akan meningkat, sebut Aspril.

Setelah seluruh kabupaten yang berada di Provinsi Riau menyetujui ikut terlibat dalam PKS Tripartit ini maka giliran DJPK yang akan menjalin komunikasi terlebih dahulu untuk membahas lebih lanjut mengenai PKS ini sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan oleh ketiga pihak.