Sopandi minta Pemda Meranti optimalkan perpres 43 tahun 2020 untuk infrastruktur daerah perbatasan

id Perpres nomor 43 tahun 2020,Anggota DPRD Meranti Sopandi,Anggota Komisi II Sopandi,Sopandi Batin Galang,Pemda Meranti

Sopandi minta Pemda Meranti optimalkan perpres 43 tahun 2020 untuk infrastruktur daerah perbatasan

Anggota DPRD Kepulauan Meranti Sopandi (kiri) saat meninjau Pulau Rangsang yang tergerus abrasi, belum lama ini (ANTARA/Dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Sopandi meminta pemda setempat agar agresif menjemput anggaran infrastruktur daerah perbatasan ke pemerintah pusat.

Hal ini mengingat kabupaten terbungsu di Riau ini masih minim dengan infrastruktur yang memadai. Apalagi letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Saya mengharapkan OPD terkait tidak usah berleha-leha lagi, harus bekerja keras menjemput bola ke kementerian untuk membangun Kepulauan Meranti lebih baik," kata Sopandi di Selatpanjang, Kamis.

Untuk menjemput anggaran infrastruktur itu, sebut Sopandi, pemda setempat harus mengoptimalkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2020.

Tujuan dari Perpres tersebut untuk mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat di Wilayah Perbatasan Negara khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Hal ini tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara Dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) tahun 2020-2024.

"Ada lima kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi prioritas pembangunan yakni, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Rangsang, Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu. Semua kecamatan itu termasuk dalam lokasi prioritas (lokpri) yang perencanaannya dimulai pada tahun 2023 dan pelaksanaan tahun 2024," jelas Sopandi.

Anggota DPRD Fraksi PAN itu menyebutkan, inilah saatnya pemerintah daerah untuk menjemput anggaran di beberapa kementerian terkait pembangunan yang dibutuhkan. Karena menurutnya, jika tidak dilakukan dari sekarang kapan lagi untuk merealisasikannya.

"Pusat sudah memberi lampu hijau kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Apalagi pemerintah pak Jokowi tinggal menunggu hitungan beberapa tahun lagi. Untuk itu, harus digesa kalau mau Meranti ini diisi dengan pembangunan yang melimpah dan memadai dari pusat," tutur Sopandi.