Minta porsi DBH ditinjau kembali, Sopandi minta kepala daerah hingga DPR asal Riau bersatu

id Anggota DPRD Meranti Sopandi ,DBH Meranti ,Pembagian DBH ,Kemenkeu RI

Minta porsi DBH ditinjau kembali, Sopandi minta kepala daerah hingga DPR asal Riau bersatu

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi.

Selatpanjang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan MerantiSopandi angkat bicara soal pembagian porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bagi daerah penghasil, yang saat ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Menurut dia, wajar Bupati Muhammad Adil mempertanyakan Kementerian Keuangan soal DBH yang diperoleh tidak sesuai dengan hasil minyak mengingat Kepulauan Meranti sebagai daerah penghasil mampu memproduksi minyak hampir mencapai 8.000 barel per hari di tahun 2022.

Dari jumlah tersebut, kabupaten terbungsu di Riau ini hanya menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan perhitungan harga minyak 60 dollar (US) per barel.

"Saya mendukung penuh perjuangan Bupati Meranti Muhammad Adil yang baru-baru ini menyatakan daerah penghasil seperti Meranti, DBH-nya sangat kecil sekali. Padahal kita termasuk kabupaten termiskin dan daerah perbatasan di Riau," ungkap Sopandi kepada ANTARA melalui pesannya, Selasa.

Ia memandang aturan yang mengatur pembagian DBH Migas belum sepenuhnya adil bagi daerah penghasil. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan amanat undang-undang tersebut, untuk minyak bumi dibagi dengan imbangan 85 persen untuk pemerintah pusat dan 15 persen untuk pemerintah daerah.

Baca juga: Di depan Kemenkeu, Bupati Meranti pertanyakan DBH dan anggaran PPPK

"Harusnya paling tidak, bagi hasil bisa menjadi 50 persen untuk daerah penghasil dan 50 persen untuk pusat. Kalau 15 persen, apa yang mau kita bangun di Riau ini. Contohnya Meranti hampir 41 ribu lebih penduduk bergantung nasib di Malaysia, kalau tidak bekerja di sana mau makan apa," beber Politisi PAN itu.

Sopandi menilai persoalan ini bisa menjadi refleksi khususnya bagi kabupaten kota lainnya di Riau. Untuk itu, ia mengajak kepala daerah, gubernur, bahkan anggota DPR RI dapil Riau untuk mendukung agar aturan pembagian DBH dilakukan peninjauan kembali oleh pemerintah pusat.

"Saya berharap para kepala daerah di Riau, baik itu bupati, walikota, Gubernur Riau hingga anggota DPR RI asal Riau bisa saling bahu-membahu dan mendukung perjuangan ini. Di sini kita tidak bisa bekerja sendiri. Kalau kita diam saja, minyak makin lama makin habis. Kalau tidak dari sekarang kapan lagi kita mau mensejahterakan masyarakat Riau," ujarnya.

"Sehingga dengan ini, aturan DBH migas bagi daerah penghasil seperti Riau ditinjau kembali. Karena porsinya sangat jauh sekali dengan yang didapat oleh Riau. Padahal di Riau ini masih banyak infrastruktur yang sangat minim, bahkan ada daerah yang tidak ada sama sekali merasa dampak pembangunan," tambah Sopandi.

Pemerintah pusat, lanjut dia, harusnya memperhitungkan dan memberikan perhatian lebih kepada daerah perbatasan seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis, Dumai, Siak, Inhil dan Rohil. Infrastruktur jalan dan beberapa sektor lainnya di daerah tersebut masih sangat minim.

"Saya merasakan itu, karena saya tinggal di daerah perbatasan yakni Pulau Rangsang, yang berbatasan langsung dengan Malaysia," pungkas dia.