Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Security Awareness Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Tahun 2025 pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Auditorium Universitas Islam Riau, Pekanbaru. Acara ini dihadiri oleh para pengelola JDIHN dari seluruh Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, serta akademisi dari berbagai universitas di Pekanbaru.
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, M. Farhan Nizar, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau. Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi disampaikan oleh Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dalam sambutannya, Kadiv P3H menegaskan pentingnya penguatan kapasitas dan kesadaran keamanan siber dalam pengelolaan JDIH, terutama menghadapi tantangan digitalisasi dan serangan siber.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan lima materi utama oleh narasumber lintas instansi. Indar Saleh dari BPHN membuka sesi dengan pembahasan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pengelolaan JDIH. Kemudian disusul oleh Asroy Cristian Sitorus dari Diskominfo Provinsi Riau yang menjelaskan urgensi security awareness dan jenis serangan siber. Materi selanjutnya disampaikan oleh Nugroho dari BIN Provinsi Riau yang menyoroti ancaman peretasan situs pemerintah untuk judi online.
Tak kalah penting, Gilang Ramadhan dari LBH Tuah Negeri Nusantara mengupas peran bantuan hukum bagi masyarakat, sementara Dwi Maya Charlly dari Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan strategi pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan sebagai perluasan akses keadilan. Diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber menutup rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan ketanggapan para pengelola JDIH terhadap isu keamanan informasi serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam pembinaan dokumentasi dan informasi hukum yang akuntabel dan terpercaya.