Selatpanjang (ANTARA) - Sopandi SSos resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019 - 2024 menggantikan posisi Muhammad Khozin MA yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada Tahun 2020.
Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Muhammad Khozin ke Sopandi berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara Sopandi sebelumnya merupakan Wakil Ketua di Partai berlambang matahari itu.
Hal itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau KPTS Nomor 979/VIII/2019 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas nama Muhammad Khozin dan mengangkat Sopandi menjadi penggantinya.
Sesuai urutan suara terbanyak kedua di DPD PAN Dapil Meranti 3, Muhammad Khozin MA meraih 1.403 suara pada Pileg 2019. Sedangkan Sopandi mendapat 807 suara yang menduduki posisi di bawah Muhammad Khozin.
Rapat paripurna menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Khalid Ali dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman beserta 23 anggota DPRD.
Sedangkan dari eksekutif, pelantikan PAW disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol.
Pelantikan dimulai dengan dibacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri). Kemudian dilakukan pengucapan sumpah janji oleh Sopandi dipandu dengan Ketua DPRD.
Setelah itu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Muhammad Khozin atas dharma bhakti nya selama di kelembagaan DPRD Kepulauan Meranti.
"Pelantikan PAW guna mengisi kekosongan kursi satu anggota DPRD Kepulauan Meranti atas nama Muhammad Khozin yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Meranti," katanya.
PAW ini dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD.
"Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kepulauan Meranti PAW sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubri," ujar Ardiansyah.
Pria yang akrab disapa Jack itu mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang dilantik telah bergabung di lembaga DPRD. Semoga ke depan bisa saling bahu-membahu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD demi kemajuan pembangunan Kepulauan Meranti.
"Selamat kami ucapkan kepada Sopandi yang telah bergabung di DPRD Kepulauan Meranti. Terimakasih juga kami ucapkan kepada Muhammad Khozin yang sebelumnya telah mengabdi di lembaga ini dalam melayani aspirasi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Dr H Kamsol meminta kepada seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti khususnya yang baru dilantik, agar dapat saling bersinergi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam menjalankan program pembangunan di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Mudah-mudahan Sopandi yang baru saja dilantik bisa bersinergi menjalankan program daerah," pungkas Kamsol.
Baca juga: Gawat, Kantor DPRD Kepulauan Meranti miring dan retak, ruangan komisi I dikosongkan
Baca juga: Anggota DPRD Riau heran, Kepulauan Meranti hanya dijatah 160 rapid test
Berita Lainnya
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
APBD Perubahan 2023 Meranti disahkan
30 September 2023 16:32 WIB
82 bacaleg DPRD Meranti gugur dalam penetapan DCS
20 August 2023 18:11 WIB
Ada angin segar usai Komisi I DPRD Meranti tanyakan nasib honorer ke BKN
29 July 2023 15:07 WIB
Bahas hal krusial, Komisi III DPRD Meranti hearing tertutup dengan tiga OPD
07 June 2023 22:23 WIB
Hari ini, KPU Meranti buka pendaftaran bacalon DPRD
01 May 2023 12:06 WIB
Legislator minta Pemda perbaiki dua jalan poros di Rangsang Barat yang rusak
28 April 2023 19:47 WIB
Kemenkumham soroti peran DPRD terkait kasus Bupati Meranti gadaikan kantor
19 April 2023 0:15 WIB