Siak, Riau, (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Provinsi Riau meminta masyarakat mendaftarkan kepemilikan naskah kuno melalui Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno" untuk menginventarisasi warisan budaya tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Siak, Fauzi Asni saat membuka kegiatan menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus bagian dari upaya besar menyelamatkan memori masyarakat Melayu.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Siak adalah salah satu daerah yang menyimpan sejarah panjang peradaban Melayu, khususnya melalui Kerajaan Siak Sri Indrapura. Di antara warisan paling berharga dari masa itu adalah naskah-naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat,” kata Fauzi di Siak, Rabu.
Ia menyebut naskah kuno sebagai cermin peradaban dan wadah nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi, memuat ajaran tentang etika, keislaman, pengobatan tradisional, hukum adat, hingga sastra dan silsilah.
Namun, menurutnya, keberadaan naskah-naskah tersebut kini berada dalam kondisi rentan banyak yang rusak, tidak terdokumentasi, atau belum terdaftar secara resmi. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini dianggap sangat strategis dan mendesak sebagai “tendangan pertama” menuju gerakan penyelamatan naskah kuno.
Fauzi juga mengusulkan pembentukan tim pelestarian lintas sektor, yang melibatkan Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta tokoh masyarakat terpercaya. Tim ini akan bertugas menginventarisasi, dan menjaga keberadaan naskah kuno di wilayah Siak.
Ia mendorong masyarakat untuk menyerahkan atau mendokumentasikan naskah kuno yang dimiliki ke instansi resmi. Hal ini guna menghindari kerusakan atau kehilangan.
“Mari serahkan naskah tersebut ke organisasi perangkat daerah atau lembaga terpercaya. Kalau tidak ingin menyerahkan yang asli, minimal fotokopi saja dengan jelas. Saat diserahkan, kita publikasikan di media sosial agar masyarakat tahu bahwa ini benda berharga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Salmiah, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta, yang terdiri atas tokoh adat, pemilik naskah kuno, pegiat literasi, pustakawan, akademisi, dan perangkat daerah.
"Banyak naskah di masyarakat memuat nilai-nilai keislaman, filsafat, dan adat. Karena keterbatasan dokumentasi, banyak yang kini rusak atau hilang. Kami mengajak masyarakat menyelamatkan dan mendokumentasikannya secara profesional,” jelasnya.