Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Penghuni Rumah Tahanan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melebihi kapasitas, dari sekian banyak tahanan yang dibina di tempat itu mayoritas dihuni narapidana kasus Narkoba.
"Bahkan narapidana yang tersandung kasus narkoba tersebut kian hari semakin meningkat, pada lima bulan ini jumlah Napi mencapai 150 hingga 235 35 persen adalah napi narkoba," kata Kepala Cabang Rutan Kuantan Singingi Hendro SN di Kuansing, Kamis.
Dikatakannya, dengan peningkatan kasus narkoba membuat dirinya heran, pada hal Kabupaten Kuantan Singingi masih bisa dikatakan daerah yang aman kasus kasus lain masih jumlah yang kecil dibandingkan daerah lalinnya.
Melonjaknya narapidana dengan latar belakang kasus-kasus Narkotika terlihat sejak Lima bulan terakhir, hal ini mesti dapat disikapi bijak oleh semua, perhatian Pemerintah daerah, Masyarakat, orang tua sangat perlu ditingkatkan. Karena Narkoba dapat mengancam masa depan generasi berikutnya.
"Bayangkan sekitar 80 sampai 90 orang lonjakan jumlah Napi sebagian besar merupakan kasus-kasus Narkotika," jelasnya.
Lebih heran lagi sambungnya, kendatipun Kuansing relatif minim dunia hiburan malam seperti diskotik, kafe dan panti pijat. Tetapi pengguna Narkotika dan para penjualnya cukup tinggi.