Bekas galian tambang timah disulap jadi kampoeng reklamasi berbasis ekowisata

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, tambang

Bekas galian tambang timah disulap jadi kampoeng reklamasi berbasis ekowisata

Salah seorang pengunjung menikmati keindahan alam di Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Air Jangkang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Babel. (ANTARA/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, PT Timah Tbk bersama pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyulap bekas penambangan bijih timah menjadi kampoeng reklamasi berbasis ekowisata.

Ratusan kolong bekas penambangan bijih timah berbentuk danau berusia ratusan tahun itu, memiliki keindahan yang eksotik, berair biru, berpasir putih sehingga menjadi daya tarik tersendiri untuk dinikmati para wisatawan lokal, luar daerah dan manca negara.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno targetkan 100 desa wisata dari Majalengka ikut ADWI 2022

Penambangan bijih timah dari zaman kerajaan hingga sekarang ini di Pulau Bangka terdapat 1.021 kolong atau danau dengan luasan 1 hingga 22 hektare tersebar di Kabupaten Bangka 413, Bangka Selatan 124, Bangka Tengah 208, Bangka Barat 244 dan Pangkalpinang 32 kolong bekas tambang timah.

Melihat potensi itu, PT Timah Tbk dengan melibatkan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan organisasi kemasyarakatan menjadikan ratusan kolong menjadi kampoeng reklamasi sebagai destinasi wisata baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berkelanjutan.

Destinasi wisata baru reklamasi bekas tambang atau "Kampoeng Reklamasi" ini mengusung konsep agro, energi dan edutourism serta sebagai kawasan penyelamatan flora dan fauna yang dilindungi pemerintah.

Misalnya Kampung Reklamasi Air Jangkang di Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka seluas 32 hektare. Salah satu program yang dikembangkan PT Timah Tbk di Air Jangkang adalah pertanian, di mana nantinya akan dikelola oleh masyarakat di sekitar area tersebut.

Berbeda dengan Air Jangkang, reklamasi Air Nyatoh yang terletak di Belinyu, memanjakan mata pengunjung dengan birunya air danau bekas galian timah yang membingkai lahan seluas 15,8 hektare. Reklamasi di area ini telah digarap sejak medio 2000 lalu.

Selain di Pulau Bangka, PT Timah Tbk juga melakukan reklamasi di Belitung, tepatnya di Selinsing, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Lahan seluas 6,5 hektare ini disulap menjadi komoditas bernilai tambah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi PT Timah Tbk menyulap bekas penambangan menjadi kampoeng reklamasi berbasis "Ecotourism" atau ekowisata.

"Kami mengapresiasi PT Timah Tbk mengembangkan bekas penambangan bijih timah menjadi sebuah ecotourism," kata Erick Thohir melalui zoom saat pengenalan Bukit Akhlak dan Reaktivasi Bangka Island Outdoor (BIO) di Desa Deniang Bangka, beberapa waktu lalu.

Kampoeng Reklamasi PT Timah ini tidak hanya sebagai sebuah ecotourism tetapi juga sebagai pusat fasilitas konservasi keanekaragaman hayati, sebagai wujud nyata dan komitmen BUMN sesuai pilar utama bidang lingkungan yaitu mendukung keanekaragaman hayati dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kampoeng reklamasi bekas tambang berbasis ecotourism ini dapat menjadi contoh bagi anggota Holding Pertambangan Indonesia Mining Industry (MIND ID) dan juga oleh BUMN-BUMN lainnya.

"Reklamasi teritegrasi ini memberikan kemaslatan dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan objek wisata buatan di bekas penambangan bijih timah ini sebagai momentum untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Babel ke penjuru dunia di masa pemulihan pasca pandemi COVID-19.

Potensi alam Babel sangat luar biasa, mulai dari potensi wisata bahari, wisata mangrove, hingga wisata buatan yang memanfaatkan lokasi-lokasi bekas tambang, salah satunya objek wisata Danau Pading, kampong reklamasi dan lainnya ini, yang tidak lain merupakan salah satu bekas lokasi tambang.

Inisiasi PT Timah dengan melibatkan masyarakat untuk memanfaatkan potensi alam bekas tambang ini menjadi objek wisata tentunya sangat membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian, karena sektor pariwisata ini akan berdampak terhadap warga sekitarnya dan pelaku UMKM.

"Kesadaran ini harus kita apresiasi, karena upaya pemerintah untuk bertransformasi dari tambang timah ke pariwisata mendapat dukungan dari masyarakat," katanya.

Kadisparbudkepora Provinsi Kepulauan Babel Suharto mengatakan inilah saatnya Bangka Belitung melakukan promosi dan pembenahan di sektor pariwisata yang sempat terdampak akibat COVID-19.

"Inilah waktu yang tepat bagi kita untuk promosi, waktu kita untuk mengingatkan calon wisatawan tentang objek-objek wisata di Babel sebagai salah satu daftar prioritas tujuan destinasi yang layak untuk dikunjungi," katanya.

Bupati Belitung Timur Burhanuddin mengatakan pengembangan destinasi wisata dengan konsep ecotourism untuk meningkatkan dan memanfaatkan potensi wisata di wilayah Selatan di daerah yang dijuluki Negeri Laskar Pelangi tersebut.

Dengan hadirnya wisata ecotourism ini, para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Selatan Pulau Belitung akan disuguhi dengan wisata alam religi dan pengetahuan seputar perkebunan kelapa sawit.

Reklamasi 402,5 hektare

PT Timah Tbk pada 2022 akan kembali mereklamasi 402,5 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.

"Kegiatan reklamasi tahun ini meningkat dibandingkan 2021 seluas 400,51 hektare," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan.

Reklamasi 402,5 hektare tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare dan Lintas Kabupaten seluas 92 hektare.

Dalam melaksanakan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Bumdes, kelompok tani, nelayan dan memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat diajak terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang.

Selain reklamasi tambang darat, PT Timah juga melakukan reklamasi laut dengan penenggelaman 1.920 unit karang buatan ini melibatkan kelompok nelayan tradisional akan dilaksanakan di perairan Pulau Panjang, Karang Rulak, Rambak, Perairan Tuing, Pulau Putri, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas dan Tanjung Kubu.

"Untuk reklamasi laut ini, kita melibatkan kelompok nelayan sekitar untuk membuat karang buatan hingga penenggelaman dan perawatannya, sehingga karang buatan ini bisa menjadi tempat ikan berkembang biak," ujarnya.

Program kampoeng reklamasi PT Timah Tbk telah menjadi destinasi wisata baru yang sangat mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kunjungan wisatawan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Presiden Jokowi harapkan taman wisata baru ubah wajah destinasi wisata Kupang

Baca juga: Wisata Puncak Kompe Perlu Sentuhan Investor