Pasar Murah Pekanbaru Diserbu Kaum Ibu

id pasar murah, pekanbaru diserbu, kaum ibu

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pasar murah yang digelar aparat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, diserbu kaum ibu untuk membeli aneka kebutuhan menjelang bulan Ramadhan terutama sembilan bahan kebutuhan pokok.

"Lumayan, harga yang dijual pasar itu memang murah bila dibandingkan dengan di pasar tradisional," kata Ny. Khairani (35) warga Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai ditemui di Pekanbaru, Kamis.

Namun paket sembako yang dijual di pasar tersebut yakni beras, gula pasir, susu kaleng, sarden, mie instan, minyak goreng yang sudah dikemas khusus dengan harga Rp127.000.

Menurut dia, harga tiap paket sembako itu lebih murah sekitar Rp33.000 bila dibandingkan dengan di pusat perbelanjaan atau pasar tradisional.

Sedangkan pasar murah itu digelar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan berimbas terhadap kenaikan harga sembako.

Bahkan panitia pasar murah itu hanya memperbolehkan setiap warga membeli satu paket yang sudah dikemas khusus.

Warga lainnya, Ny. Edi Hamzah (30) mengatakan, pihaknya berencana untuk membeli dua atau tiga paket tapi panitia melarang.

Selain itu, ratusan paket sembako di pasar murah itu habis terjual dalam waktu sekitar dua jam dan mayoritas dibeli adalah warga kurang mampu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Pekanbaru Elsyabrina mengatakan pihaknya melakukan subsidi sebesar Rp33.000 untuk satu paket yang dijual tersebut di Kecamatan Rumbai.

Dia mengatakan sebelum mengelar operasi pasar murah itu, pihaknya telah melakukan peninjauan ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menyangkut harga tersebut.

Program tersebut, katanya, untuk menekan harga sembako yang cenderung naik setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga sembako di sejumlah pasar di Kota Pekanbaru naik berkisar Rp250 hingga Rp500 per kg untuk tepung, minyak goreng, dan hal itu merupakan masih dalam batas kewajaran.

Sesuai instruksi Menteri Perdagangan bahwa operasi pasar itu wajib dilaksanakan pemerintah daerah apabila ada kecenderungan harga kebutuhan masyarakat mulai naik.

Setelah adanya instruksi tersebut, katanya, pada pihaknya langsung mengadakan survei di Kecamatan Rumbai dan melakukan koordinasi dengan aparat setempat, maka digelar operasi pasar murah.