Butuh uang untuk tebus obat, pria di Pekanbaru nekat mencuri

id Pria di Pekanbaru nekat mencuri untuk tebus obat,pencuri pekanbaru,polresta pekanbaru

Butuh uang untuk tebus obat, pria di Pekanbaru nekat mencuri

A saat expose di Polsek Senapelan. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - A (49) diringkus Polsek Senapelan setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV dan sempat viral di salah satu akun media sosial, Rabu (16/3).

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Kamis, menjelaskan pencurian tersebut dilakukan A bersama rekannya di parkiran sebuah toko di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, beberapa waktu lalu.

"Bermula datang dua pria ke lokasi tersebut dan melihat dompet yang berada di dekat jok motor. Melihat ada kesempatan dan menilai situasi aman, pelaku mengambil dompet tersebut namun aksinya terekam CCTV," terang Arry.

Berkat rekaman CCTV yang viral, seorang masyarakat melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dan melaporkannya ke Polsek Senapelan.

Atas informasi tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Pria pencuri pakaian dalam di Pekanbaru diamuk warga dan diusir

Baca juga: Dua remaja ini nekat bobol kotak amal masjid di Pekanbaru


"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial K yang sebelumnya telah berhasil kami amankan dalam perkara lain," lanjutnya.

Ternyata tak hanya sekali itu, A telah melakukan aksi yang sama di tempat yang berbeda sebanyak sembilan kali.

"Pelaku mengaku sudah sembilan kali mencuri namun tak pernah tertangkap. Yaitu enam kali di Tenayan Raya, satu kali di Bukit Raya dan dua kali di wilayah Tampan," ucap Arry.

A mengaku mendapatkan bagian 30 persen dari hasil curian, sedangkan rekannya K 70 persen. Uang bagiannya digunakan A untuk menebus obat untuk sakit jantung yang dideritanya.

Namun mau tak mau, kini A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. A dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca juga: Pencuri handphone di Pekanbaru diringkus polisi