Pekanbaru (ANTARA) - Gagal saat akan mencuri motor pada Jumat (4/3), ZA (41) digiring masyarakat ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian berawal dari ZA melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman Bank CIMB Niaga Syariah di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Pekanbaru sekitar pukul 11.46 WIB.
Melihat adakesempatan, ZA berusaha mencuri motor tersebut namun aksinya berhasil digagalkan oleh masyarakat setempat.
"Ya kita sudah amankan seorang pelaku Curanmor berinisial ZA (41), pelaku sempat melakukan aksinya namun berhasil digagalkan oleh masyarakat dan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia berniat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun sejauh ini polisi masih terus melakukan pengembangan.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor dengan nopol BM 5154 TQ berwarna hitam beserta BPKB dan STNK nya.
Akibat perbuatannya, kini ZA mau tak mau harus berurusan dengan aparat kepolisian dan disangkakan atas pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Pergi ke mushala di Pekanbaru, suami istri ini bukannya salat tapi curi motor
Baca juga: Selain kasus perkosaan, AR turut terjerat Curanmor di Pekanbaru
Berita Lainnya
22 pelaku curanmor di Pekanbaru diamankan dalam 2 pekan
21 October 2024 21:28 WIB
Korban penembakan di Tangerang akhirnya meninggal saat perawatan
07 September 2024 20:46 WIB
Maling motor di Pekanbaru babak belur dihajar massa
02 September 2024 14:43 WIB
Dua sepeda motor mahasiswa di Tambang Kampar hilang, ini pencurinya
19 July 2024 21:30 WIB
Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi
11 June 2024 18:33 WIB
Pencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru didor polisi
03 June 2024 16:02 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Tiga pemuda di Pekanbaru masuk bui karena curi motor temannya
23 February 2024 14:40 WIB