Ketua MPR Bambang Soesatyo minta kebijakan PPLN disosialisasikan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kebijakan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang mulai berlaku perlu disosialisasikan dengan baik.
"Meminta Pemerintah mensosialisasikan ketetapan tersebut, agar tidak terjadi salah paham dalam pelaksanaannya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Di samping itu, ujar dia, Pemerintah juga harus memperhatikan regulasi dan prosedur serta ketentuan masuknya PPLN ke Indonesia, meskipun telah ditetapkan pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Australia buka kembali perbatasan internasional, sambut kembali para turis
Bamsoet menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk respons setelah Pemerintah menetapkan kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN yang mulai berlaku pada Selasa 1 Maret 2022.
Tidak hanya soal sosialisasi, Bamsoet juga mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan dan memantau perkembangan kebijakan tersebut selama beberapa waktu ke depan.
Hal itu, kata dia, bertujuan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, mengingat per 14 Maret 2022 Pemerintah berencana untuk menerapkan bebas karantina bagi seluruh pelaku PPLN yang datang ke Indonesia.
"Meminta Pemerintah bersama pemerintah daerah untuk menyampaikan secara transparan mengenai informasi dan kondisi pandemi di wilayah masing-masing, agar dapat menjadi patokan untuk penentu kebijakan karantina ke depannya." kata dia lagi.
Bamsoet mengatakan perlu untuk memastikan kebijakan pengurangan karantina dan pembebasan karantina tidak akan menimbulkan lonjakan COVID-19 yang baru.
"Sehingga peran Pemerintah untuk betul-betul mengawasi implementasi kebijakan tersebut sangat diperlukan," ujar Bamsoet.
Baca juga: Luncurkan aplikasi Tlusure, Sandiaga Uno harap turis kian nyaman berwisata
"Meminta Pemerintah mensosialisasikan ketetapan tersebut, agar tidak terjadi salah paham dalam pelaksanaannya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Di samping itu, ujar dia, Pemerintah juga harus memperhatikan regulasi dan prosedur serta ketentuan masuknya PPLN ke Indonesia, meskipun telah ditetapkan pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Australia buka kembali perbatasan internasional, sambut kembali para turis
Bamsoet menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk respons setelah Pemerintah menetapkan kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN yang mulai berlaku pada Selasa 1 Maret 2022.
Tidak hanya soal sosialisasi, Bamsoet juga mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan dan memantau perkembangan kebijakan tersebut selama beberapa waktu ke depan.
Hal itu, kata dia, bertujuan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik dan lancar, mengingat per 14 Maret 2022 Pemerintah berencana untuk menerapkan bebas karantina bagi seluruh pelaku PPLN yang datang ke Indonesia.
"Meminta Pemerintah bersama pemerintah daerah untuk menyampaikan secara transparan mengenai informasi dan kondisi pandemi di wilayah masing-masing, agar dapat menjadi patokan untuk penentu kebijakan karantina ke depannya." kata dia lagi.
Bamsoet mengatakan perlu untuk memastikan kebijakan pengurangan karantina dan pembebasan karantina tidak akan menimbulkan lonjakan COVID-19 yang baru.
"Sehingga peran Pemerintah untuk betul-betul mengawasi implementasi kebijakan tersebut sangat diperlukan," ujar Bamsoet.
Baca juga: Luncurkan aplikasi Tlusure, Sandiaga Uno harap turis kian nyaman berwisata