Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina harus menjadi fokus perhatian utama pemerintah Indonesia, setelah meningkatnya konflik antara Rusia-Ukraina.
"Keselamatan WNI di Ukraina menjadi fokus perhatian kami. Kami memantau keselamatan WNI di Ukraina setelah terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina saat ini," kata Christina di Jakarta, Kamis.
Dia menyayangkan terjadinya konflik antara Rusia-Ukraina dan berharap tidak menimbulkan banyak korban. Menurut dia, sejak 13 Februari 2022, Komisi I DPR melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina yang ada di Kyiv, Ukraina.
"Langkah komunikasi tersebut untuk memastikan agar pemerintah Indonesia memiliki rencana kontijensi evakuasi bagi 148 WNI di Ukraina yang bisa segera dilakukan pada saatnya," ujarnya.
Menurut dia, Komisi I DPR terus memantau dan menunggu perkembangan dari pemerintahan Indonesia apakah saat ini sudah tiba waktunya untuk mengevakuasi seluruh WNI yang ada di Ukraina.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer khusus di wilayah Donbass Ukraina pada Kamis (24/2) dini hari dan mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata dan pulang ke rumah.
Melalui pidato khusus yang disiarkan stasiun TV pemerintah Rusia, Putin mengatakan Rusia tidak mempunyai pilihan selain membentengi diri terhadap apa yang disebutnya sebagai ancaman dari Ukraina modern.
Belum diketahui pasti bagaimana cakupan operasi militer Rusia. Wartawan Reuters di ibu kota Ukraina, Kiev, mendengar ledakan seperti tembakan mortir dari kejauhan.
Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan de-militerisasi dan 'de-Nazi-fikasi' Ukraina.
Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150.000 tentara di dekat Ukraina dan setelah kelompok separatis pro-Rusia meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang.
Baca juga: Kemenlu RI nyatakan sebanyak 138 WNI di Ukraina dalam kondisi aman
Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin izinkan operasi militer khusus di wilayah Donbass Ukraina