Anak tak divaksin tak bisa ikuti PTM, ini kata anggota DPRD Pekanbaru

id DPRD Pekanbaru minta cabut surat edaran wajib vaksin anak,Ptm sd, vaksin anak, ruslan tarigan

Anak tak divaksin tak bisa ikuti PTM, ini kata anggota DPRD Pekanbaru

Ruslan Tarigan. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi COVID-19 yang mennyatakan bahwa anak usia 6-11 tahun yang belum vaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan saat ditemui, Senin mengaku tak setuju dan meminta edaran tersebut dapat segera dicabut.

Ruslan meminta sebelum dilakukan hal tersebut pemerintah dapat memberikan sosialisasi secara masif melalui instansi terkait.

"Kita meminta pemerintah untuk lebih bijaksana sebab orang tua perlu pendampingan dan pemahaman. Diperlukan pendampingan ahli psikologi dan dokter anak untuk membuktikan vaksin ini aman," ucapnya.

Ditambah dengan info simpang siur terkait vaksin yang masih membuat orang tua cemas. Selain itu, perlu diketahui apakah anak memiliki penyakit bawaan.

"Ini kan perlu edukasi, jangan asal tebas, tidak boleh. Diberikan pemahaman dulu, dicek dulu apakah anak ini ada penyakit bawaan atau phobia. Jangan karena itu nanti anak jadi tak mau sekolah dan trauma, ini kan pelanggaran HAM," sebut Ruslan.

Menurutnya, aturan itu tidak dipaksakan karena malah memunculkan rasa trauma pada anak. Selain itu, daya tahan tubuh orang berbeda. "Jangan karena hal ini anak jadi sakit atau tidak datang ke sekolah," katanya.

"Kita pasti mendukung pemerintah, tapi kan ada syaratnya dengan cara yang lebih santai. Jangan langsung dipukul rata. Saya minta Pemerintah Pekanbaru meninjau ulang, kalau bisa dicabut!," tegasnya.