"Langkah itu mulai kami berlakukan pekan ini. Karena realisasi vaksinasi pelajar sudah cukup tinggi. Bahkan tertinggi di Riau. Apalagi kalau melihat dari sebaran kasus masih nihil," ungkap Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti Ira Selda Fitri, Jumat.
Ira mengatakan, pedoman tersebut mengikuti surat edaran dari Mendikbudristek Nomor 2 tahun 2022, soal diskresi putusan empat menteri tentang panduan PTM di sekolah ketika pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Pedoman itu memperkuat seluruh sekolah bisa memberlakukan PTM secara penuh. Meski begitu, menurut Ira masih ada murid yang belum diperbolehkan mengikuti PTM karena tidak memenuhi vaksinasi tahap kedua.
"Bagi murid yang belum mencukupi tahapan vaksinasi hingga tahap dua, masih menggunakan sistem luring. Untuk itu sekolah atau guru hanya memberikan tugas kepada murid belajar di rumah," ujarnya.
Menyikapi kondisi itu, pihaknya berupaya maksimal mengedukasi siswa hingga orang tua wali murid terhadap pentingnya vaksinasi. Ia mengaku kerap menggandeng pihak terkait untuk turun bersama mensukseskan program nasional tersebut di lingkungan sekolah.
"Cukup persuasif langkah kami di lapangan. Kami juga bersinergi dengan lembaga kepolisian, TNI dan Dinas Kesehatan setempat. Agar seluruh murid hingga wali murid paham akan pentingnya vaksinasi," ujarnya.
Jauh sebelum ini Satgas COVID-19 Kepulauan Meranti menggesa capaian vaksinasi. Bahkan melalui surat edaran Nomor 420/DISDIKBUD/U2022/194, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mewajibkan seluruh murid di sekolah wajib vaksinasi.
"Harus semua divaksin, termasuk anak sekolah. Makanya gurunya terus mengedukasi orang tua murid tentang program pemerintah agar percepatan vaksinasi COVID-19 di Meranti ini tercapai, kecuali ada penyakit lain. Sekarang sudah tinggi itu pencapaian vaksinasi. Makanya kasus kita tidak ada dan vaksinasi tertinggi di Riau," kata Bupati Adil.