Dinyatakan lengkap, berkas tersangka pembunuhan gadis di Siak dilimpahkan ke jaksa

id Pembunuhan, gadis, Siak, berkas, Kejari

Dinyatakan lengkap, berkas tersangka pembunuhan gadis di Siak dilimpahkan ke jaksa

Polres Siak saat ekspos tersangka pembunihan seorang gadis di Mempura.(ANTARA/HO-Polres Siak)

Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak melimpahkan barang bukti dan tersangka SAS (16) ke Kejaksaan Negeri setempat atau tahap dua berkas kasus pembunuhan gadis remaja di Kecamatan Mempura dan dinyatakan lengkap.

Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Senin, menyampaikan berkas dari kasus SAS itu sudah sejak pekan lalu dilimpahkan ke Kejari. "Jadi sudah lengkap dari pada kasus itu. Kemudian kami juga sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejari Siak," katanya.

Menurut Kapolres Siak, pihaknya dengan Kejari berkoordinasi dengan baik sehingga penyidikan kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Mempura berjalan dengan lancar. Barang bukti di antaranya sepeda motor Honda Vario Merah beserta kunci motor milik korban.

Lalu sepeda motor Revo milik saksi AM, dua buah cangkul, celana panjang warna putih, celana dalam dan pembalut milik korban. Ada juga dua telepon seluler milik saksi AM dan korban

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan yang telah berkoordinasi dengan baik terkait kasus ini," jelasnya.

Untuk diketahui, SAS (16) tega membunuh seorang gadis remaja VRM (16) di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. SAS dengan keji dengan cara mencekik kemudian memperkosa dan mengubur jasad VRM di kebun sawit.

SAS berhasil ditangkap Polres Siak sesaat ditemukan jasad VRM setelah beberapa hari dikabarkan menghilang dari rumahnya. SAS mengakui perbuatannya dan mengklaim menyesali perilakunya itu.

Baca juga: Dikunjungi Wabup Siak, air mata ibu korban pembunuhan tak henti menetes

Baca juga: Pelaku rudapaksa dan pembunuhan di Siak masih di bawah umur tapi pernah menikah