Siak (ANTARA) - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Siak, Riau, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam botol deodoran.
Kepala Rutan Siak Tonggo Butarbutar membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi pada Selasa (14/12) siang. Narkotika ini dititipkan oleh pengunjung kepada tahanan berinisial SA yang berada di dalam Rutan.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 11.10 WIB, deodoran berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial SA dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, bahwa paket tersebut merupakan milik warga binaan inisial AM," kata Tonggo Butar-butar dalam keterangannya di Siak, Selasa.
Tonggo mengatakan pihak Rutan Siak telah melakukan pengamanan kepada warga binaan yang bersangkutan. Pihaknya juga langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Siak.
"Barang bukti juga sudah diserahkan kepada Polres untuk diamankan, paket sabu itu juga belum diketahui pasti berapa beratnya," ujarnya.
Tonggo menegaskan penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah wujud dari keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam pemberantasan narkotika. Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Siak jalani vaksinasi tahap pertama
Baca juga: Razia di Rutan Siak, petugas temukan satu ponsel dan puluhan korek api gas