Jakarta (ANTARA) - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol siap mengikuti aturan pemerintah terkait rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada momen Natal dan tahun baru.
"Mengenai rencana pemerintah yang akan menaikkan level PPKM menjadi level 3 secara nasional pada masa pekan libur Natal dan Tahun Baru, pada prinsipnya Ancol akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Corporate Communication Ancol Ariyadi Eko Nugroho kepada ANTARA, Selasa.
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama PPKM Mikro
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan libur natal dan tahun baru 2021-2022, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus baru dan memastikan kepulihan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkelanjutan.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru diambil sebagai langkah preventif dimana tingkat mobilitas meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak pada kenaikan penularan COVID-19 hampir dua kali lipat. Walaupun langkah-langkah mitigasi tetap dilakukan, pemerintah akan bertindak secara tegas untuk memastikan bawah kasus COVID-19 saat natal dan tahun baru dapat terkendali dan masih tetap dalam keadaan rendah.
Baca juga: Warga sambut baik pembukaan kembali tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah
“Permintaan dari Presiden pada saat rapat terbatas tadi bahwa seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah adalah satu frekuensi dan satu narasi. Penanganan COVID-19 harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami sedang memfinalkan kebijakan PPKM level tiga," jelas Menparekraf Sandiaga, saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11) sore.
Dia mengatakan dalam satu minggu akan dikeluarkan keputusan mengenai hal ini, yang akan disusul dengan penerbitan Inmendagri, setelah itu Kemenparekraf akan mengelurkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur pentahelix untuk mendukung langkah tersebut,” ujar dia.
Baca juga: Wah, TMII alami lonjakan pengunjung di libur Hari Raya Nyepi
Menparekraf Sandiaga menambahkan kebijakan penerapan PPKM level 3 ini bukan melarang, melainkan membatasi izin operasional atau aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif, dari aspek waktu operasional, kapasitas pengunjung, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada saat perayaan natal dan tahun baru 2021-2022.
“Menurut data yang kami terima dan juga dibahas tadi dalam rapat terbatas bahwa tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan pengisian aplikasi PeduliLindungi semakin menurun, jadi ini perlu kita tingkatkan dan perketat lagi."
Baca juga: Taman Mini Indonesia Indah nyatakan siap buka kembali 20 Juni 2020
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB
BMKG ingatkan waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di sejumlah kota besar
16 November 2024 10:16 WIB
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB