Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama PPKM Mikro

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, Ancol

Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama PPKM Mikro

Pengunjung menikmati wahana permainan saat berwisata di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mencatat total sebanyak 10.700 orang yang berkunjung untuk memanfaatkan libur tahun baru Imlek. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)

Jakarta (ANTARA) - Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka pelayanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021 dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.

"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," kata Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Film "Si Manis Jembatan Ancol" kini dapat dinikmati di WeTV-Iflix

Selama masa PPKM, kata Rika, pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00-16.30 WIB.

Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara daring melalui www.ancol.com maupun non-tunai di gerbang Ancol.

Seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Pengunjung menikmati suasana kawasan wisata Ancol, Jakarta, Selasa (16/2/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Tidak hanya itu, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti di kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrean dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.

Penegakan aturan tersebut dilakukan manajemen Ancol bekerjasama dengan tiga pilar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Kepolisian. Penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra, dan karyawan di Kawasan Ancol dilakukan dengan patroli serta imbauan.

Adapun sanksi yang dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan adalah kerja sosial atau denda administratif.

Manajemen Ancol telah diberi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk beberapa kategori pada 18 Desember 2020.

Sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan lain-lain, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pendapatan Jaya Ancol 2014 Capai Rp1,01 Triliun

Baca juga: Ancol Siapkan Sejumlah Acara Untuk Gaet Pengunjung Akhir Tahun


Pewarta: Abdu Faisal