Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan ketat mengingat praktik yang diterapkan di ruang publik mulai kendor.
Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa, menceritakan pengalamannya langsung yang bepergian naik pesawat dan menemukan tidak adanya penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR ajak masyarakat terus galakkan gerakan disiplin prokes
"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?" kata Tjandra.
Selain itu, lanjut Tjandra, petugas meminta calon penumpang untuk melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli. Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antar penumpang saat mengantre.
Tjandra juga mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.
Baca juga: Satgas: Masyarakat dihimbau jangan abai prokes meski kasus COVID-19 menurun
Namun dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.
Dia mengisahkan bahwa dirinya bersama tiga orang anggota keluarga lainnya berkunjung ke pusat perbelanjaan, namun kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.
Tjandra yang juga merupakan mantan Direktur WHO tersebut menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.
Baca juga: Kemenag pantau penerapan prokes pada kegiatan Perkemahan Wirakarya lewat aplikasi
Begitu juga dengan vaksinasi, lanjut Tjandara, yang merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.
Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, namun pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus kita lakukan pertama demi melindungi kita dan orang yang kita cintai yang penting. Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tapi ayo kita lakukan demi melindungi kita sendiri supaya kita semua tetap sehat," tegas Tjandra.
Baca juga: HUT ke-71 Polairud, Kapolres Inhil ingatkan tidak lalai terapkan prokes
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB