Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenhukum dan HAM Provinsi RiauPujo Harinto meminta pers di wilayahnya turut menggencarkan sosialisasi pelayanan di instansinya yang dikenal mudah dan murah dalam menerbitkan sertifikat Perseroan Perseorangan kepada Usaha Menengah Kecil (UMK) dengan biaya murah.
"Hanya dengan Rp50 ribu,UMK sudah bisa mendapatkan sertifikat Perseroan Perseorangan itu. Pendiriannya cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris," kata Pujo Harintopada acara silaturahmi dengan insan Pers, di aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau diPekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, status badan hukum bagi UMK akan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik yang secara otomatis akan memperoleh sertifikat pendaftaran dengan membayar hanya Rp50 ribu.
Perseroan Perseorangan ini mempunyai beberapa keunggulan antara lain berupa perlindungan hukum bagi para pelaku usaha denganpemisahan kekayaan pribadi.
Baca juga: Rutan Siak doa bersama Menkuham secara virtual, minta negeri cepat pulih dari COVID-19
"Selain itu, keuntungan bagi UMK setelah memiliki PP adalah pelaku usaha akan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan yang sebelumnya hanya bisa didapatkan oleh perseroan terbatas," katanya.
Karenanya, PujoHarinto berharap insan pers juga bisa turut menyebarluaskan informasi pengurusan PP tersebut dalam upaya memulihkan sektor usaha, khususnya UMK.
Sebelum silaturrahmi dengan insan pers tersebut, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Tanah Air mengikuti upacara memperingati puncak Hari Dharma Karya Dhika ke-76, yang dilangsungkan dari lapangan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga: Irjen Kemenkumham beri penguatan Imigrasi Siak menuju WBK/WBBM
Berita Lainnya
Refleksi akhir tahun, dua satker Kanwil Kemenkumham Riau sabet predikat WBK
17 December 2024 11:48 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau pantau hari pertama SKB CAT CPNS
16 December 2024 12:08 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Hari terakhir SKB kesamaptaan CPNS, Kakanwil Kemenkumham Riau: Jangan pernah menyerah!, buat mantanmu menyesal
06 December 2024 15:56 WIB
BSK Hukum refleksi akhir tahun, perkuat kebijakan berbasis bukti
03 December 2024 15:29 WIB
WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024
28 November 2024 16:10 WIB
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
Dua hari gelar eazy passport di Pekanbaru, 1033 pemohon terlayani
25 November 2024 12:27 WIB