Oknum Polisi Diadukan Kasus Pemalsuan Surat Tanah

id oknum polisi, diadukan kasus, pemalsuan surat tanah

Oknum Polisi Diadukan Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pekanbaru (antarariau.com) - Seorang oknum polisi, Briptu DS, diadukan ke Markas Polda Riau terkait dugaan kasus penyerobotan lahan dengan pemalsuan surat tanah seluas 110 hektare yang berlokasi di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengakalis. Bagaimana kisahnya, berikut kronologi versi pelapor;

"Tidak hanya penyerobotan lahan dengan memalsukan surat tanah, namun dia (DS) juga sempat melakukan pengrusakan, pengancaman dan pencurian pompong di lokasi lahan saya," kata Hery Mada Indra Paska, pelapor kasus tersebut di Pekanbaru, Sabtu.

Dia mengatakan, lahan seluas 110 hektare itu dibelinya sejak tahun 2007 dengan pihak pertama bernama Kamaruddin.

"Saya membelinya dengan uang panjar sebesar Rp30 juta diberikan tahun 2007. Kemudian dilunasi seluruhnya. Totalnya seharga Rp300 juta. Saya juga ada tanda bukti pembayaran dan surat-suratnya," kata dia.

Dia mengatakan, Surat Keterangan Tanah (SKT) keluar di tahun 2009 melalui Desa Harapan Baru yakni ada sebanyak 43 SKT.

Kemudian, lanjut dia, juga ada menerbitan surat camat atau rekomendasi atas pembelian lahan yang saat ini bermasalah.

Bermodalkan semua bukti-bukti kepemilikan itu, kata dia, pihaknya juga kemudian mengerjakan lahan itu dengan bersih-bersih dan penanaman bibit kelapa sawit.

"Saya mengerjain lahan itu sampai tahun 2010. Namun tiba-tiba datang Briptu DS yang mengaku memiliki surat dari Tasik Serai, Kecamatan Pinggir. Berbeda kecamatan, namun tetap saja dia bersikeras," katanya.

Sebelum melaporkan kasus ini ke Mapolda, dia mengakui, juga sempat mengadukan kasus yang sama ke Polsek Mandau dan Polres Bengakalis.

"Namun mentok dan tidak ada tindaklanjut. Saya akhirnya mengadukan kasus ini ke Propam Polri di Jakarta," katanya.

Dari sana, demikian Hery, pihaknya kemudian mendapat petunjuk untuk mengadukan kembali kasus itu kembali ke Mapolda Riau.

"Harapan saya, jangan sampai kasus ini berlarut dan sampai ke pengadilan," katanya.

Pantauan, Hery datang ke Mapolda Riau seorang diri dan langsung memberikan keterangan kepada petugas jaga di sana.

Petugas sidik Mapolda Riau, mengaku bakal menindalanjuti kasus tersebut dengan upaya awal yakni penyelidikan dan turun kelokasi lahan sengketa.***1*** (T.KR-FZR)