Koboy Meksiko, Briptu Joko dan Ola-la...

id koboy meksiko, briptu joko, dan ola-la

Koboy Meksiko, Briptu Joko dan Ola-la...

Aksi brutal, tembak-tembakan, ala' koboy Meksiko pernakah 'anda' melihatnya ? Keributan di sana-sini bahkan satu dan lainnya saling bunuh. Tikam lawan, kawan pun menghadang, langsung sikat...

Hemm.... "Jangan sampai negara ini seperti Maksiko," kata Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru, Riau, Komesaris Besar (Kombes) Pol Adang Ginanjar beberapa waktu lalu.

Pernyataan Adang merupakan tanggapan atas kian maraknya sindikat peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayahnya.

Kasus terkini bahkan mengungkap sindikasi keterlibatan tiga orang oknum anggota Polri yang diindikasi melindungi atau bahkan turut serta dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Sindikat jaringan pengedar narkoba itu terungkap melalui kasus penganiayaan atau percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi muda, Brigadir Satu (Briptu) Joko beberapa waktu lalu.

Kekejaman para mafia narkoba di Ibukota Riau, Pekanbaru, sempat dirasakan Briptu Joko yang diduga mengetahui gerakan terselubung para sindikat bisnis "gelap" itu.

Rantai peredaran narkoba di provinsi penghasil minyak dan gas bumi ini layaknya aksi kejahatan ala' Meksiko yang sedimikian meresahkan.

Tiada lain, keresahan ini karena pelaku kejahatannya ternyata tidak mengenal pekerjaan atau status jabatan serta memperlakukan lawannya dengan begitu keji.

Kejahatan Ala' Meksiko

Kejahatan dan kebrutalan mafia narkoba ala' Meksiko tidak hanya ditayangkan pada film-film. Beberapa waktu lalu, realitas nyata, bahwa pihak aparat negara itu juga justru turut serta dalam upaya mengedarkan narkotika.

Kasus ini terungakap setelah beberapa waktu lalu Tentara Angkatan Laut Meksiko berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba yang ternyata didalangi oleh oknum penegak hukum itu sendiri.

Pihak Tentara Angkatan Laut ketika itu berhasil menangkap 35 anggota polisi federal dari negara bagian Veracrus Timur, Meksiko yang diduga terlibat dengan kartel narkoba Zetas.

"Mereka semua petugas polisi di Veracruz dan diduga bekerja sama dengan organisasi kriminal Zetas," kata pejabat AL Meksiko seperti dikutip dari AFP.

Pejabat itu menjelaskan para petugas terindikasi terlibat jaringan mafia narkoba telah ditahan di Kota Xalapa, Negara Bagian Veracruz dan Negara Bagian San Luis Potosi pada Sabtu (22/9).

Empat orang yang ditahan tersebut diantaranya wanita. Sebelumnya, pihak berwenang Meksiko juga telah menangkap pemimpin kartel narkoba Zetas bernama Juan Carlos Morales Gonzalez alias "El peluche".

Gonzalez ditangkap di Kota Piedras Negras pada 7 September 2012. Pelaku kejahatan ini dilaporkan merupakan salah satu pendiri Zetas.

Para anggota Zetas seperti dikutip dari media internasional, diketahui terlibat dalam bisnis narkoba beromset miliaran dolar, bahkan hingga kasus penculikan, pemerasan, dan bisnis kriminal lainnya.

Para Zetas juga terlibat dalam pembunuhan ratusan orang, pembantaian 72 pekerja migran di Tamaulipas pada 24 Agustus 2010.

Kekerasan narkoba di Meksiko hingga sejauh ini telah menewaskan lebih dari 50 ribu orang. Hal ini terjadi setelah Presiden Meksiko Felipe Calderon melancarkan serangan terhadap kartel Meksiko.

Negara Terbesar

Atas berbagai insiden berkaitan dengan narkoba itu, dunia menempatkan Meksiko sebagai salah satu negara terbesar dalam peredaran narkotika.

Namun atas maraknya kasus serupa, mungkinkah Indonesia juga telah mendapatkan posisi "terbaik" dalam kegagalan menangani masalah narkotika ?.

Konflik masalah peredaran narkotika di negara ini menurut pandangan para pengamat sudah kian "menggurita". Masalah terkait barang haram itu juga tidak pernah henti-hentinya memberikan "kegalauan" bagi bangsa ini.

Tidak jauh berbeda dengan Meksiko, atau negara lainnya dengan masalah yang sama yakni Kolombia, Cina dan Brazil.

Sindikat narkoba di Indonesia mengalami kronisnya ketika barang berbahaya itu justru mendera kalangan oknum penegak hukum, pemerintah bahkan pelajar.

Masih ingat dengan kisah Ola (bukan ola-la) ? Ratu narkotika ini kerap menjadi perbincangan bagi berbagai kalangan orang-orang pintar (bukan tolak angin) di negeri ini.

Sejumlah kasus terkait narkoba menjadi lebih miris lagi ketika negara ini justru memberikan grasi atau keringanan hukuman terhadap salah satu bandar narkotika bernama Meirika Franola alias Ola itu. Yang bukan Ola-ola.

Namun wanita berusia 42 tahun ini telah menyalahgunakan grasi yang diberikan Presiden dengan tetap mengendalikan jaringan pengedar narkoba di dalam sel tahanan.

Hal ini terungkap menyusul tertangkapnya Nur Aisyah, seorang kurir sabu-sabu yang mengaku atau diindikasi sebagai "kaki tangan" sang ratu narkoba.

Ketika itu, tersangka Nur Aisyah mencoba berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 775 gram, melalui Bandara Husein Sastranegara pada 4 Oktober 2012. Namun upaya itu akhirnya mampu digagalkan petugas Bea dan Cukai.

Kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tersangka Nur mengaku direkrut kekasihnya yang juga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Balai Asahan.

Barang haram itu dibawa Nur Aisyah dari India dan rencananya akan diserahkan kepada Ola, sang ratu narkoba yang "dihidupkan" kembali usai dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Hemm... "jangan sampai negeri ini seperti Meksiko". Siapa yang tahu...? Gurita yang hidup di dasar laut pun' ternyata nitmat dan bergizi. ***1*** (T.KR-FZR)