Kasus Briptu Joko, TNI telah periksa 15 saksi

id kasus briptu joko tni telah periksa 15 saksi

Kasus Briptu Joko, TNI telah periksa 15 saksi

Pekanbaru (antarariau) - Polisi Militer Angkatan Darat Pekanbaru telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus percobaan pembunuhan Bripto Joko pada Selasa (13/110).

"Sebanyak 15 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak dan kalangan. Mulai dari warga, keluarga korban dan lainnya," kata Komandan Detasmen 1/3 POM TNI AD Pekanbaru, Mayor Donald S di Pekanbaru, Selasa.

Dalam pertemuan resmi bersama puluhan wartawan di Markas Koramil di Pekanbaru itu, Donald menjelaskan, hasil pemeriksaan belasan saksi itu nantinya akan disinkronkan dengan keterangan tersangka.

Ia menjelaskan, untuk kasus percobaan pembunuhan Briptu Joko, pihaknya juga telah memeriksa empat oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang diduga terlibat.

Hasil pemeriksaan saksi dan para tersangka itu, demikian Donald, terungkap kronologi yang berbeda versi dengan yang disampaikan perwira Polri beberapa waktu lalu.

"Selain 15 saksi ini, kami juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pengembangan kasus masih akan terus dilakukan," katanya.

Sebelumnya Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Fajar Satria di Pekanbaru, menyatakan bakal ada tersangka baru untuk kasus percobaan pembunuhan terhadap Briptu Joko beberapa waktu lalu.

"Sejauh ini pendalaman kasus masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, korban maupun tersangkanya. Kemungkinan bakal ada tersangka lagi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka serta korban di kepolisian, demikian Arief, memang terindikasi masih ada tersangka lainnya selain yang delapan orang sebelumnya.

Delapan orang tersangka yang dimaksud Arief, yakni tiga diantaranya merupakan oknum anggota Polri dan empat oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Sementara satu lainnya merupakan warga sipil yang diduga sebagai otak pelakunya. ***1*** (T.KR-FZR)