Pekanbaru (antarariau) - Pihak Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat Pekanbaru, Riau, Selasa, mengumumkan kronologi kasus percoban pembunuhan terhadap Briptu Joko yang juga melibatkan beberapa oknum anggota TNI AD.
Versi Polisi Militer TNI AD Pekanbaru, menyebutkan bahwa Briptu Joko pada Sabtu, (10/11) atau sebelum direncanakan untuk di bunuh, sempat datang ke kediaman pelaku ZN untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Ketika itu, korban mengajak ZN untuk berpatungan membeli narkotika jenis sabu-sabu. Di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian datang seorang anggota polisi dari Kabupaten Rokan Hulu berinisial ND," kata Komandan Detasmen 1/3 POM TNI AD Pekanbaru, Mayor Donald S saat jumpa pers di Markas Korem TNI AD Pekanbaru.
Ketika itu, seperti pengungkapan beberapa tersangka dan saksi-saksi, demikian Donald, ND datang dengan membawa narkotika siap pakai.
"Ketiganya, baik ZN, Briptu Joko dan ND kemudian memakai narkotika itu secara bersama-sama di rumah ZN," katanya.
Setelah itu, lanjut Donald, ZN kemudian menghubungi pelaku lainnya berinisial YN yang rencanannya akan membelikan sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Pada saat itu, pelaku ND bertanya kepada ZN tentang barang tersebut. Setelah perundingan jelas, ND pun turut berpatungan dengan memberikan uang kepada YN yang sesaat setelah itu pergi membeli sabu-sabu.
"Ketika itu, harga sabu-sabu yang hendak di beli yakni seharga Rp3 juta. Beberapa saat kemudian, YN pun kembali datang dengan membawa narkotika itu," katanya.
Di hari yang sama, yakni sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian datang pelaku lainnya berinisial IR dan turut bersama mengkonsumsi sabu-sabu sampai akhirnya mereka pun bubar.
Diketahui, YN, ND dan IR juga merupakan anggota Polri.
Pada Minggu (11/11), sekitar pukul 02.00 WIB, korban Briptu Joko mendapat giliran piket di Markas Polresta Pekanbaru.
"Hari itu, korban sepat menghubungi ZN bahwa dia ingin mengkonsumsi sabu-sabu. Tidak lama kemudian, datanglah ZN dan IR untuk menjemput Joko," katanya.
Ketika itu, pelaku ZN dan ND mengaku telah menaruh kecurigaan terhadap korban Briptu Joko yang diduka akan membocorkan sindikat jaringan peredaran narkoba jalur mereka.
ZN dan ND dihari yang sama kemudian menghubungi YN untuk menyampaikan kecurigan terhadap Briptu Joko.
Ketika korban pulang dari kediaman ZN, lanjut Donald, korban juga sempat diikuti dengan dua unit mobil batalyon TNI.
Kecurigaan ZN dan ND semakin memuncak ketika kedua pelaku mendengar ada satu unit mobil Phanter yang berhenti di depan rumah ZN.
"Waktu itu, kedua pelaku ini menjadi paranoid. Mereka jadi berpikir bahwa memang akan dikibusi oleh korban. Dan mobil Phanter itu merupakan mobil intel," katanya.
Terlebih pada Senin (12/11) siang, ZN menemukan keganjilan yakni adanya kiriman dari Kantor Pos, menggunakan mobil box yang menyinggahi rumahnya.
Petugas Kantor Pos itu, sempat menanyakan ke ZN "apakah benar di sini rumahnya Briptu Jhon Hendrik ?". Kecurigaan ZN yang kian memuncak kemudian melaporkan hal itu ke rekan-rekannya.
"Ketika itu ZN mendapatkan saran dari kawan-kawannya, yakni YF, ND, dan IR untuk menerima saja barang kiriman itu yang ternyata, setelah dibuka berisikan senapan rakitan," katanya.
Dilihat dari paketnya, senjata itu didatangkan dari Kediri, Jawa Timur, atas nama pengirim juga anggota polisi.
Setelah itu, pelaku ZN bersama ND memutuskan untuk membunuh korban dengan cara yang telah dirancang sebelumnya.
Di hari yang sama, Senin (12/11), sekitar pukul 14.50 WIB, korban datang dengan masih berpakaian dinas ke rumah ZN.
Korban masuk ke dalam rumah ZN dan membuka pakaiannya serta menggantungkannya ke hanger. Kala itu, Briptu Joko hanya menggunakan baju saja dan celana pendek
"Pada saat itu, pelaku ZN dan ND sempat menanyakan soal kepemilikan senjata rakitan yang dipaketkan tersebut. Kecurigaan pun semakin besar ketika korban mangakui senjata itu milik rekannya. Tidak lama bersalang, menyusul datang IR dan YN yang langsung memukul korban," katanya.
Ketika itu, ZN juga sempat memerintahkan YN untuk membeli pisau cutter dan jerul nipis untuk menyiksa korban.
Penganiayaan Briptu Joko di rumah ZN ketika itu dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku baik YF, ND, IR dan ZN.
Bahkan disela aktivitas menganiaya korbannya, para pelaku sempat kembali mengkonsumsi sabu-sabu.
Di hari yang sama, pada sore hari, menyusul datang empat anggota TNI masing-masing yakni YH, JT, dan D serta GT.
Penyiksaan pun terus berlanjut dengan turut sertanya dua anggota TNI tersebut, yakni YH dan GT.
"Dua oknum anggota TNI ini, pada waktu itu ikut menendang korban. Namun masing-masingnya hanya melepaskan sekali tendangan. Sementara dua lainnya yakni JT dan D hanya menyaksikan saja" katanya.
Tidak lama kemudian, para pelaku yang takut aksi penganiayaan itu didengar oleh warga sekitar, memutuskan untuk membawa korban dengan menggunakan mobil.
"Di dalam perjalanan, korban masih menerima tindakan penganiayaan oleh ND dan ZN. Namun tindak kekerasan itu lebih banyak dilakukan oleh ZN," kata Mayor Donald.
Para pelaku kemudian memutuskan untuk membawa korban ke sebuah danau di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Di danau yang juga tidak jauh dari kolam ikan milik warga itu, pelaku kembali menganiaya korban dan mencoba untuk membunuhnya. Korban lalu memberontak dan kabur dengan cara menjeburkan diri ke dalam kolam," katanya.
Saat itu, seorang pelaku ZN bahkan masih sempat mengejar korban ke dalam kolam dengan membawa samurai.
"Namun samurai ZN terlepas dari tangan dan jatuh ke dasar korlam. ZN kemudian naik keatas kolam dan pergi ke seorang teman anggota polisi untuk meminjam senjata api. Pelaku kembali ke kolam tersebut dan menembaki korban dengan senjata api yang dipinjamnya," kata Mayor Donald.
Puas melakukan aksinya dan menyangka korban telah tewas terkena peluru tajam, ZN kembali pulang ke rumah sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian yang mendapat laporan atas peristiwa itu dari mulut korban yang ternyata selamat dari maut.
Usai menangkap ZN, aparat Polri dan Polisi Militer TNI kemudian mengembangkan kasus hingga akhirnya tertangkap tujuh pelaku lainnya, YF, ND, dan IR dari Kesatuan Polri serta YH, JT, D dan GT dari Kesatuan TNI AD. ***1*** (T.KR-FZR)
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB