Pekanbaru (antarariau) - Briptu Joko yang menjadi korban penganiayaan gembong narkoba mengakui para pelaku juga mengancam dirinya akan dimutilasi guna jasad tidak dikenali.
"Rencana mutilasi terhadap korban ini terungkap dari pengakuan korban itu sendiri saat dimintai keterangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, AKP Arief Fajar Satria di Pekanbaru, Minggu.
Dari pengakuan korban, demikian Arief, pelaku mengancam akan memutilasinya sambil berteriak "Kamu akan dimutilasi, biar dimatiin dulu".
Usai menyatakan ancaman itu, lanjut Arief, beberapa pelaku kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan penda tumpul.
"Pemukulan oleh pelaku mengarah ke bagian wajah dan kepala korban. Mungkin pelaku ingin membunuh korbannya dengan terlebihdahulu menghancurkan kepala korban," katanya.
Indikasinya, kata dia, setelah tewas kemudian korban baru direncanakan dimutilasi, atau bagian tubuhnya dicincang untuk dibuang secara terpisah.
"Tujuannya mungkin agar warga tidak bisa mengenali korban. Fakta ini diungkapkan langsung oleh korban," katanya.
Bahkan, kata AKP Arief, setelah dilakukan pengembangan atas pengakuan korban itu, seorang pelaku berisial Jn yang diindikasi sebagai gembong narkoba, setelah diintrogasi mengakui rencana mutilasi itu.
Kata dia, pelaku juga mengaku ketika itu sempat meneriaki korbannya, "sebelum kami mutilasi, kami hancurkan dulu kepala mu".
Namun rencana eksekusi itu, lanjut Arief, gagal setelah korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara menjeburkan diri ke suatu kolah yang berada disekitar lokasi kejadian.
Pada kasus upaya pembuhunan berencana ini, pihak aparat juga telah berhasil menangkap sebanyak delapan orang tersangka.
Tiga diantaranya merupakan oknum anggota Polri dan empat lainnya terdeteksi sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Sementara seorang lainnya yang berinisial Jn merupakan warga sipil terduga otak pelaku atas upaya pembunuhan Briptu Joko. ***1*** (T.KR-FZR)