Oknum aparat penganiaya Briptu Joko terancam dipecat

id oknum aparat, penganiaya briptu, joko terancam dipecat

Oknum aparat penganiaya Briptu Joko terancam dipecat

Pekanbaru (antarariau) - Tiga oknum anggota polisi pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Briptu Joko terancam dipecat dari institusi Polri dan bahkan berpotensi dihukum seumur hidup kurungan penjara.

"Anggota yang terlibat kasus Joko ini tidak akan ada pembelaan. Mereka para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan yang pasti jika divonis penjara lebih dari lima tahun, maka akan dipecat," kata Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru, Minggu.

Pada kasus ini, demikian Adang, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 353, Pasal 338, dan Pasal 333, KUHAP dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.

Sejauh ini, kata dia, ketiga oknum anggota polisi itu masih terbukti terlibat pada kasus penganiayaan Briptu Joko.

Sementara untuk dugaan apakah para pelaku anggota ini juga terlibat jaringan mafia pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Adang mengakui pemeriksaan belum sampai ke sana.

"Apakah anggota ini juga terlibat dengan jaringan narkoba, kita lihat saja hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus nantinya," kata dia.

Kapolres menjelaskan, pihaknya memang akan mengembangkan kasus penganiayaan Briptu Joko hingga diketemukan "dalang" di balik kasus itu.

"Nantinya, sejumlah saksi-saksi yang juga diindikasi mengetahui atau dari kalangan kerabat akan dimintai keterangannya," katanya.

Adang mengaku sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan para anggotannya tersebut.

"Terlebih, jika pada hasil pengembangan, ketiganya terbukti terlibat jaringan narkoba. Sebagai pimpinan saya merasa sangat prihatin," katanya.

Dia juga berjanji akan memperbaiki pola pengawasan internal terhadap sejumlah anggota Polri yang bertugas di lingkup Polresta Pekanbaru.

"Kalau tadinya hanya dilakukan cek fisik dan tes urine setiap seminggu sekali, kedepan akan lebih diperketat lagi. kapan dilakukan cek fisik dan ters urin juga akan dirahasiakan agar tidak ada kesiapan. Sehinga siapa yang menggunakan narkoba, akan terdeteksi," katanya. ***1*** (T.KR-FZR)