Presiden Jokowi berikan penghargaan untuk almarhumah Neldawaty asal Kampar

id Neldawaty, bidan covid, bidan kampar

Presiden Jokowi berikan penghargaan untuk almarhumah Neldawaty asal Kampar

Proses pemberian penghargaan kepada ahli waris almarhumah Neldawaty. (ANTARA/HO-)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memberikan tanda penghormatan kepada almarhumah bidanNeldawaty yang wafat akibat COVID-19 pada 10 Oktober 2020 di RS Eka Hospital Pekanbaru.

"Penghargaan diberikan kepada suaminya, Edinur sebagai ahli waris perempuan yang lahir pada 25 April 1979 ini. Dia adalah warga Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar bekerja sebagai bidan di Puskesmas Pembantu Kampar ini", kata Ketua PD IBI Provinsi Riau Darmiati, M.Kes di aula Puskesmas Air Tiris, Kamis (30/9).

Dia menyampaikan duka yang sangat mendalam pada ahli waris, suami dan anak almarhum atas gugurnya teman sejawat bidan dalam menjalankan tugas di masa pandemiCOVID-19. "Semoga menjadi amal bagi almarhum dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran," ujarnya.

Dia berharap kepada bidan yang bertugas tidak lupa memperhatikan keselamatan diri agar tidak terpapar virus dari pasien.

Penghargaan yang diberikan dituangkan dalam petikan keputusan Presiden RI nomor 78/TK/TAHUN 2021 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021 di Jakarta. Ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang gugur dalam melaksanakan tugas negara dan ini merupakan penghargaan pertama dari presiden diberikan pada bidan di Riau dan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan", ujarnya.

Senada dengan itu, Kabid SDK Dinkes Kampar dr Zulhendra Dasaat juga menyampaikan ucapan belasungkawa dan terimakasih kepada IBI atas upaya mengusulkan bintang tanda jasa dari presiden RI atas gugurnya bidan Neldawaty.

"Ada juga yang berprofesi lain gugur dalam tugasnya, namun belum mendapatkan penghargaan bintang jasa dari presiden RI, inilah kerja keras dari pengurus IBI Pusat untuk anggotanya", kata dia.

Dia menyampaikan bahwa sebelum diberikan penghargaan tanda jasa ini, ahli waris juga telah diberikan santunan berupa uang.

Sebelum wafat, anggota IBI Cabang Kampar ini diperintahtugaskan oleh Kepala Puskesmas Kampar sebagai tenaga kesehatan COVID-19 pada 19 Maret 2020.

Sebelum wafat, dia pernah ikutswab massal pada 4 September 2020 terkait dengan adanya dua orang tenaga dokter yang ada di Puskesmas Kampar positif Covid-19 dan alhamdulillah 3 hari kemudian hasil Swabnya negatif.

Kemudian pada tanggal 26 September 2020 Puskesmas Kampar kembali melakukan swab massal ke-2 karena adanya dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19 namun almarhum tidak bisa mengikuti karena sedang dalam keadaan sakit dan istirahat di rumah.

Pada 5 Oktober 2020, Neldawatymelakukan Swab dan hasilnya negatif namun dia masih dalam kondisi demam.

Tiga hari kemudian, ibu kandungnya meninggal dunia di RSUD Bangkinang dengan diagnosa positif COVID-19.

Pada 9 Oktober 2020,kondisi Neldawaty semakin menurun dengan gejala demam, sesak dan saturasi oksigen di bawah 50 persen. Lalu dia dilarikan ke UGD RS Eka Hospital Pekanbarudengan diagnosa suspek COVID-19 dan sampai di sana dilakukan penanganan di ruangan isolasi karena ICU sedang penuh. Takdir berkata lain, keesokan harinya, dia meninggal dengan dinyatakan positif COVID-19.