Pimpinan KPK dan Dubes Swiss untuk Indonesia bahas tantangan pemberantasan korupsi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Dubes Swiss

Pimpinan KPK dan Dubes Swiss untuk Indonesia bahas tantangan pemberantasan korupsi

Pimpinan KPK menerima rombongan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta membahas penguatan kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). (ANTARA/HO-Humas KPK)

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz, mendiskusikan mengenai fokus dan prioritas KPK serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dalam kesempatan ini, kedua pihak mendiskusikan beberapa topik terkait fokus dan prioritas KPK serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK akan lantik 18 pegawainya jadi ASN Rabu siang

Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi para wakil ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, beserta jajaran dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi dan Diklat KPK menerima rombongan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta membahas penguatan kerja sama dalam pemberantasan korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Sedangkan rombongan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta terdiri atas Kunz, Wakil Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Philippe Strub, Deputi Kepala Kerja Sama Pembangunan (SECO), Andrea Zbinden, dan petugas politik dan ekonomi Kedutaan Besar Swiss di Jakarta, Desak Putu Sinta Suryani.

Baca juga: Waduh, eks penyidik KPK akui terima suap

Kuding mengatakan kunjungan kehormatan antara Kuntz dengan Bahuri itu juga dimaksudkan untuk berkenalan dengan pimpinan KPK dan menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan KPK sebelumnya dengan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta pada 2019.

"Sebelumnya pada April 2019, KPK telah menerima kunjungan duta besar Swiss dan membangun komunikasi terkait isu-isu pencegahan dan penindakan korupsi, khususnya terkait informasi tentang lembaga yang berwenang melakukan penanganan korupsi di Swiss dan ahli atau praktisi antikorupsi untuk berbagi pengalaman terkait berbagai isu penindakan," ucap Kuding.

Adapun isu-isu yang dibahas saat itu, yaitu teknik penyidikan kejahatan keuangan modern termasuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkan transaksi keuangan di luar negeri, mendeteksi dan menyelidiki fraud (kecurangan) di perbankan dan lembaga keuangan, mendeteksi dan menginvestigasi fraud di pasar modal, dan kerja sama penanganan penyidikan korupsi lintas batas dan saling membantu hukum dalam perkara pidana.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jadi tersangka korupsi

Lebih lanjut, dia mengatakan, KPK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss dalam peningkatan kapasitas pegawai KPK. Pada 2018, Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR) telah memberikan tujuh pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset, pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalahgunaan perusahaan offshore, dan korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan.

Menurut dia, potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditandatangani pada 2019.

"Sehingga, aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan," ucap dia.

Baca juga: Tiga tersangka korupsi proyek jalan Bengkalis ditahan KPK, siapa menyusul?