611 sekolah dasar Bekasi mulai gelar kegiatan belajar tatap muka terbatas

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, belajar tatap muka

611 sekolah dasar Bekasi mulai gelar kegiatan belajar tatap muka terbatas

Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat memberikan edukasi dan imbauan kepada siswa yang sedang melakukan pembelajaran tatap muka di daerah itu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Bekasi (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan sebanyak 611 sekolah dasar di daerah itu mulai menggelar kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Mulai hari ini kami mengadakan uji coba bagi siswa-siswi sekolah dasar. Alhamdulillah berjalan lancar, uji coba ini bagian dari tahapan menuju sekolah tatap muka terbatas dalam waktu dekat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi di Bekasi, Senin.

Baca juga: Siswa SDN 03 Duri Kepa antusias mengikuti kegiatan belajar tatap muka

Dia mengatakan ratusan sekolah dasar yang mengadakan kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini terdiri atas 356 sekolah negeri dan 255 sekolah swasta.

Krisna menjelaskan teknis pembelajaran pada uji coba ini dimulai dengan tingkatan kelas teratas yakni kelas empat, lima, dan enam serta sesuai urutan absensi siswa.

Baca juga: Pembelajaran tatap muka diharapkan jadi momentum siswa untuk lebih semangat belajar

"Siswa masuk itu sesuai absensi, misal hari ini absen satu sampai 16 yang melakukan proses pembelajaran dan untuk absen 17 dan sisanya melakukan proses pembelajaran di hari besok," katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/6378/Setda.TU, pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi dilaksanakan dengan memperhatikan penuh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: DPR minta Kemendikbudristek koordinasi dengan Pemda terkait pembelajaran tatap muka

Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kata dia, telah melakukan sosialisasi serta imbauan kepada orang tua wali murid serta unit satuan pendidikan untuk memperhatikan aktivitas siswa agar terhindar dari penularan virus corona.

"Termasuk saat menuju dan meninggalkan sekolah. Pergi dan pulang siswa wajib diantar-jemput wali murid. Pihak sekolah kami minta melakukan pengawasan terkait ini," katanya.

Baca juga: Sejumlah sekolah di Jakarta Barat siap laksanakan belajar tatap muka

Saat pulang sekolah anak didik juga dilarang berkumpul di satu tempat melainkan langsung kembali ke rumah masing-masing.

"Pengawasan ini juga melibatkan personel Satpol PP hingga TNI dan Polri. Jadi tetap diawasi agar anak maupun guru bisa terhindar dari penyebaran wabah corona," katanya.