243 pejabat Meranti dilantik dibawah terik matahari

id Pelantikan pejabat Meranti, eselon III dan IV,Pemkab meranti

243 pejabat Meranti dilantik dibawah terik matahari

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat melantik 243 pejabat struktural eselon III dan IV di halaman Kantor Bupati, Jum'at. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pelantikan perdana di era pemerintahannya, untuk pejabat struktural eselon III dan IV.

Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini lokasi pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Jumat dengan menerapkan prokes. Pejabat dilantik tanpa lindungan tenda apapun, justru langsung dijemur di bawah terik sinar matahari.

Pantauan ANTARA di lapangan, hanya sebanyak 243 pejabat yang dilantik saat itu. Mereka telah lolos melewati tahap psikotes dan wawancara yang dilakukan oleh Pemkab Meranti dengan menggandeng pihak ketiga.

"Bagi jabatannya tidak berubah tidak perlu dilantik, karena masih tetap posisi yang lama. Kecuali nanti bulan Januari 2022, ketika SOTK-nya berubah itu belum tahu posisinya masih sama atau tidak," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil usai melantik kepada wartawan.

Ia mengaku, pejabat yang ditunjuk untuk menduduki jabatan di bawah kepemimpinannya sudah sesuai dengan posisi yang potensial. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan didepak jika seandainya tak mampu mengemban tugas yang diberikan.

Oleh karena itu, dia meminta rekan dari wartawan agar ikut berperan mengawasi kinerja pejabat-pejabat yang dilantiknya.

"Mereka sudah meneken pakta integritas, jadi jika tidak bisa menjalankan visi misi pemerintah daerah, otomatis mereka mengundurkan diri. Tidak perlu kita suruh lagi, tapi itu isi dari pakta integritas tersebut," kata Bupati Adil.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Bakharuddin menjelaskan, 243 dari 390-an pejabat yang dilantik terdiri dari 84 pejabat eselon III dan 159 pejabat eselon IV. Sisanya ada yang tidak ikut dilantik dikarenakan masih menjabat dengan posisi yang lama.

"Iya memang tidak dilantik bagi jabatan yang masih tetap. Saat pengesahan SOTK Desember nanti, baru disusun kembali jika perlu dilakukan perombakan posisi, itu pun tergantung instruksi Bupati. Apalagi momen pelantikan ini ada yang mendapat jabatan promosi," jelas Bakharuddin.