Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi rapid test antigen dengan harapan tingkat testing meningkat, salah satu langkah penting dalam menangani pandemi COVID-19.
"Harga antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, Kamis.
Baca juga: Buntut alat antigen bekas, Erick pecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika
Tarif tertinngi untuk tes antigen saat ini sebesar Rp99.000 untuk area Jawa dan Bali, sementara untuk luar Jawa-Bali sebear Rp109.000.
Penurunan harga tes antigen merupakan evaluasi terhadap Surat Edaran irjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.
Sebelumnya, batas tarif tertinggi tes antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 di luar Pulau Jawa.
Baca juga: 108 personel Kodim 0303/Bengkalis di Rapid Test
"Dengan batas baru yang ditetapkan ini, maka diharapkan akan terjadi penurunan harga lebih dari 50%. Semua pihak diharapkan bisa berkoordinasi, karena kebijakan ini semata-mata untuk rakyat Indonesia," kata Johnny.
Menurut Johnny, pertimbangan utama dalam menurunkan batas tarif tertinggi rapis test antigen adalah harga baku yang sudah lebih murah dan banyak perangkat tes antigen yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Harga tes antigen yang lebih murah diharapkan bisa meringankan masyarakat yang membutuhkan tes mandiri. Selain itu, harga yang lebih murah diharapkan bisa mendorong peningkatakn testing untuk pengendalian COVID-19.
Baca juga: Gratiskan rapid test dan tes usap bagi wisatawan mendarat di bandara Pekanbaru
"Penurunan harga ini ditentukan berdasarkan kajian yang matang dan kami harapkan bisa segera diterapkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan harga yang lebih rendah, aksesibilitas masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 akan meningkat," kata Johnny.
Kominfo juga mengingatkan seluruh jajaran dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes swab mandiri COVID-19 di rumah sakit maupun laboratorium pemeriksaan spesimen.
Berita Lainnya
Menteri LH: Indonesia berkomitmen capai target iklim tidak tergantung bantuan
15 November 2024 12:09 WIB
Laga Grup C Indonesia lawan Jepang, Polda Metro kerahkan 2.500 personel
15 November 2024 11:53 WIB
Sejumlah lokasi di Marunda terdampak banjir rob
15 November 2024 11:45 WIB
Nicholas Saputra hingga Marsha Timothy siap bintangi film drama Tukar Takdir
15 November 2024 11:20 WIB
Indonesia kantongi pendanaan hijau Rp20,15 triliun untuk sektor kelistrikan
15 November 2024 11:05 WIB
Jorge Martin mengaku gugup jelang putaran final perebutan gelar juara dunia 2024
15 November 2024 10:56 WIB
Manfaat mengonsumsi daging nabati untuk kesehatan tubuh
15 November 2024 10:44 WIB
Komite Khusus PBB sebut tindakan Israel di Jalur Gaza adalah genosida
15 November 2024 10:39 WIB