Ramli Sanur: Banyak Pejabat Pemprov Riau Kuasai Aset Daerah

id ramli sanur, banyak pejabat, pemprov riau, kuasai aset daerah

Pekanbaru, (antarariau) - Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau menemukan banyak mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang memiliki aset daerah lebih dari satu, dan tindakan oknum mantan PNS itu telah merugikan negara.

"Pemerintah Provinsi Riau perlu segera membentuk tim pengawasan terpadu untuk mengawasi secara rutin agar aset daerah itu tidak mudah hilang," kata juru Bicara Fraksi PAN H Ramli Sanur dalam sidang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Riau terhadap pengelolaan aset daerah, di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, prilaku jelek masih banyak dilakukan mantan pejabat di lingkungan Pemrov Riau sebagai dampak dari lemahnya atau lepasnya kontrol Pemerintah Provinsi itu dalam mengawasi aset-aset daerah, sementara itu data tentang usia aset pun tidak dihimpun dengan baik.

Naifnya, ketika barang-barang tersebut dilelang atau dipindahtangankan pun tidak diketahui oleh anggota DPRD Riau.

Padahal gubernur, katanya jelas memiliki kewenangan penuh dalam mengelola, memelihara dan mengurus aset daerah.

"Dampaknya kewenangan yang lepas kontrol itu telah banyak memberikan peluang pada mantan pejabat menjual rumah dinas dan kendaraan dinas," katanya, memberi contoh.

Sementara modus kegiatannya ada yang memakai nama staf sendiri atau nama orang lain agar bisa mengikuti lelang terhadap aset daerah yang sudah memiliki usia di atas 30 tahun itu.

Dengan siasat demikian, ditemukan banyak mantan penjabat yang bisa memiliki kendaraan dinas hingga tiga unit bahkan juga memiliki beberapa rumah dinas.

"Untuk itu tim pengawas terpadu sangat dibutuhkan agar aset daerah yang sudah terlanjur dimiliki mantan pejabat itu bisa dikembalikan lagi ke Pemerintah Provinsi Riau karena undang-undang," katanya.

Tindakan ini penting, sebab aset daerah adalah semua harta kekayaan milik daerah baik barang berwujud maupun barang tidak berwujud, bergerak atau tidak bergerak yang sekaligus menjadi sumberdaya ekonomi yang harus dikelola oleh daerah dan dapat diukur dengan satuan uang.