KPK Periksa Ramli Sanur

id kpk periksa, ramli sanur

KPK Periksa Ramli Sanur

Pekanbaru, (AntaraRiau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang saksi anggota DPRD Riau Ramli Sanur (kader PAN) terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012.

"Ramli Sanur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Dunir (juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Riau)," kata juru bicara KPK Johan Budi per telepon kepada ANTARA Pekanbaru, Selasa.

Muhammad Dunir, yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas rencana disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.5/2008 tentang Proyek Stadion Utama PON senilai Rp900 miliar dan Perda No.6/2010 tentang Proyek Arena (Venue) Menembak.

Bersama Dunir, KPK juga menetapkan tersangka untuk Muhammad Faisal Aswan, Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar dan Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, status tersangka kasus yang sama juga ditujukan KPK ke Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas dan Kepala Seksi Saranan dan Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra serta seorang Manajer Konsorsium Pembangunan 'Main Stadium' Rahmat Syahputra.

Sementara untuk Ramli Sanur, menurut penelusuran ANTARA, juga telah diperiksa berulang kali masih terkait kasus yang sama.

"Sejauh ini, pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi masih berputar pada perkara yang sama," kata Johan Budi.

Dikatakan, intensifitas pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi terus ditingkatkan guna memperkuat penetapan sebanyak enam orang tersangka.

Ditanya kemungkinan munculnya tersangka baru, Johan mengaku kurang mengetahuinya secara persis. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan tim penyidik dan tidak ada hak untuknya mendahalui.

"Nanti jiga telah ada hasil dari penyidik, baru saya sampaikan," katanya.

Yang jelas, demikian Johan, sejauh ini penyidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Sejumlah tersangka dan saksi terkait juga akan diperiksa namun jadualnya belum bisa disampaikan sekarang," katanya.

***1***

(T.KR-FZR)