Ramli Sanur Terperiksa KPK Panik Diburu Wartawan

id ramli sanur, terperiksa kpk, panik diburu wartawan

Ramli Sanur Terperiksa KPK Panik Diburu Wartawan

Pekanbaru, (antarariau) - Ramli Sanur, kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Riau, tampak panik ketika diburu sejumlah wartawan saat rehat dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ramli yang baru selesai menjalankan ibadah shalat zuhur di Masjid yang berada dalam Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) berjarak sekitar 200 meter dari ruang pemeriksaan, berusaha meninggalkan kerumunan wartawan yang menanyainya.

Ramli lebih banyak bungkam ketika ditanya seputar pemeriksaan dirinya dan melaju masuk kembali ke dalam ruang Catur Prasetya SPN Polda Riau tempat dirinya diperiksa sebagai saksi. Ramli diperiksa dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Arena Menembak dan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012.

Ramli yang terlihat pucat diperiksa bersama dengan delapan orang saksi lainnya, baik dari kalangan legislatif, eksekutif dan pihak rekanan pengerjaan proyek PON Riau.

Seperti dikatakan juru bicara KPK Johan Budi, hari ini ada sembilan orang saksi untuk kasus suap PON.

Selain Ramli Sanur, penyidik juga memeriksa Sekdaprov Riau atas nama H Wan Syamsir Yus, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir dan Syafri Hidayat juga anggota DPRD Riau.

Kemudian ada juga dari pihak rekanan yakni PT Pembangunan Perumahan atas nama Bagus Tumulyo, Wagiman dan dari PT Adhi Karya yakni atas nama Satria Hendri.

Selanjutnya ada juga dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan seorang sopir mobil pembawa uang suap atas nama Sandy Wiryaman.

"Pemeriksaan saksi hari ini masih terkait kasus sebelumnya. Yakni dugaan suap atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 dan Perda No.5/2008 tentang Proyek Menembak dan Stadion Utama," katanya.