Keluarga tak diizinkan jenguk terperiksa KPK

id keluarga tak, diizinkan jenguk, terperiksa kpk

Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Santi, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra Isnaini selaku terperiksa dugaan kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilarang menjenguk.

Santi datang ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) tempat dimana diperiksanya tujuh anggota dewan dan empat pihak eksternal legislatif dengan didampingi kuasa hukumnya Saud Marutua Manik pada Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.

"Sampai saat ini, setelah lebih 12 jam istri dari saudara Indra Isnaini kebingungan menunggu suaminya yang ternyata di periksa KPK," kata Kuasa hukum.

Sementara Santi, istri wakil rakyat dari Fraksi PKS terperiksa mengaku sangat terkejut sang suami digiring oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.

"Setahu saya, suami saya adalah orang yang sangat taat dengan agama. Bahkan beliau selalu sholat tengah malam," katanya.

Santi mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan untuk menjenguk suaminya yang tengah menjalani pemeriksaan secara bergulir oleh tim penyidik KPK.

"Kecewa, tentu sangat kecewa, karena saya tidak diperbolehkan menjenguk suami saya. Padahal saya satu malaman tidak bisa tidur. Parahnya, tidak ada surat pemberitahuan terhadap saya atas pemeriksaan ini," katanya

Petugas kepolisian yang bertugas berjaga-jaga di pintu masuk ruang pemeriksaan menyatakan, sejauh ini untuk Indra Isnaini masih dalam tahap pemeriksaan intensif dan belum dapat dikunjungi.

Indra Isnaini, sebelumnya dikabarkan tertangkap tangan bersama enam orang anggota DPRD Riau lainnya, yakni Faisal Aswan, Adrian Ali, Muhammad Dunir, Tengku Muhazza, Turochan Ashari serta Ramli Sanur.

Dari tujuh terperiksa itu, hanya Ramli Sanur yang telah dibenarkan untuk meninggalkan ruang pemeriksaan karena hanya sebagai saksi.

Sementara untuk enam wakil rakyat lainnya termasuk Indra Isnaini masih terus dilakukan pemeriksaan secara marathon. Sampai pukul 10.50 WIB saat ini, pemeriksaan telah melampaui 15 jam dan belum ada penetapan tersangka