Pekanbaru (ANTARA) - Pengemudi Toyota Calya, Antoni Romansyah (44) yang tewaskan satu keluarga di Jalan Hang Tuah Pekanbaru mengaku mengonsumsi narkoba agar tidak mengantuk dalam perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat pengungkapan kasus, Kamis, menyebutkan Antoni dan dua rekannya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) mengonsumsi narkoba jenis sabu di Plaju, Palembang.
"Alasannya mengonsumsi sabu agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama perjalanan," paparJeki.
Lanjutnya, akibat pengaruh narkoba ketiga orang ini tidak tidur selama perjalanan menuju Pekanbaru.
Dijelaskan Kombes Jeki, mereka tiba di Pekanbaru dan menginap di salah satu hotel. Untuk merayakan tahun baru, mereka minum soju di salah satu tempat hiburan malam.
"Mereka bergerak dalam kecepatan di atas 80 kilometer," ujarnya.
Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, Antoni yang mengendarai mobil bergerak melebar dan menghantam sepeda motor yang dikendarai Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10).
Saat ini aparat kepolisian telah menetapkan Antoni sebagai tersangka. Ia disangkakan atas pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Sedangkan dua penumpang lainnya masih berstatus saksi. Saat ini kami fokus pada penanganan perkara lalulintasnya," tambah Kombes Jeki.