Pekanbaru (ANTARA) - Pengemudi dan para penumpang di mobil yang tewaskan satu keluarga di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, ternyata hanya singgah sebentar sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi menyebutkan Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikendarai Antoni Romansyah (44).
Di dalam mobil terdapat seorang wanita bernama Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30). Ketiganya dalam pengaruh alkohol dan positif narkoba.
"Mereka ingin mengantarkan mobil ini dari Sukabumi ke Batam. Saat singgah ke Pekanbaru, terjadi kecelakaan ini," terangnya.
Dijelaskan Kompol Alvin, mobil ini awalnya bergerak dari arah Kulim menuju ke kota. Dalam kecepatan tinggi, tiba-tiba mobil melebar ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang mengakibatkan ibu Afrianti (42) dan anaknya Aditio Aprilio Anjani (10) tewas di tempat.
"Sedangkan pengemudi Beat Anton Sujarwo (38) meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad," sebut Kompol Alvin.
Selain menabrak sepeda motor Beat, dikatakan Alvin, mobil ini juga menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang mengakibatkan dua orang luka-luka.
"Pengemudinya pasti akan kita jadikan tersangka. Saat ini masih kami periksa dan dalami," ujar Kompol Alvin.
Atas perbuatannya, pengemudi akan disangkakan atas pasal 310 ayat 4 dan 312 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Korban kecelakaan maut di Hang Tuah Pekanbaru menjadi 3 orang
Baca juga: Pengemudi mobil tabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru akibat pengaruh narkoba