Dumai, (antarariau) - Organisasi buruh di Kota Dumai, mengharapkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat lebih cermat dan berdasarkan kenyataan dalam mengukur kebutuhan hidup layak dalam penentuan upah minimum.
Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Dumai, Hasrizal, Kamis mengatakan, hendaknya Apindo mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak dalam sistem kerja di lingkungan perusahaan.
Ia juga meminta para pengusaha agar benar-benar melakukan kajian yang utuh soal upah layak bagi pekerja, sebab sejauh ini masih banyak pekerja dibayar dengan upah di bawah standar kebutuhan hidup.
"Persoalan upah yang tidak layak merupakan masalah krusial dan saat ini masih kerap dialami pekerja yang bekerja di sejumlah perusahaan Kota Dumai," kata Hasrizal.
Dalam sistem penentuan upah minimum kota (UMK) bersama Dewan Pengupahan, ia berharap hendaknya Apindo mengkaji dengan benar kebutuhan hidup layak dan jangan hanya asal salin-tempel.
Selain harus ada kesadaran para pengusaha, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai juga sangat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan penetapan upah layak sebab pengupahan tenaga kerja sudah diatur di dalam undang-undang, dan pemerintah ditugaskan untuk mengawasi.
"Instansi terkait harus pada posisi netral dalam pengawasan pelaksanaan penerapan upah minimum kota ini dengan menyosialisasikan besaran upah dan menindak tegas pengusaha yang membandel dan melanggar undang-undang," tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin meminta pengusaha dan pekerja dapat saling terbuka mengenai persoalan di perusahaan, baik terkait masalah sistem kerja maupun kesejahteraan perusahaan dan buruh.
"Seyogyanya persoalan yang terjadi di perusahaan dapat diselesaikan secara internal dalam suasana kekeluargaan, sehingga nanti timbul rasa saling membutuhkan dan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak," terang Zainal.
Berita Lainnya
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Sempat diprotes serikat buruh, UMK Dumai Rp3.414.160 disetujui Gubri
02 December 2021 17:52 WIB
UMK Dumai 2022 naik Rp30 ribuan, serikat buruh walk out saat rapat
26 November 2021 20:15 WIB
Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta
18 November 2019 16:50 WIB
Buruh Pelabuhan Dumai Minta Tarif Bongkar Muat Dinaikkan
01 May 2019 14:48 WIB
Disnaker Dumai Surati Buruh Gelar Kegiatan Mayday 2019 Kondusif
30 April 2019 16:14 WIB
Sandiaga besok berdialog dengan buruh Dumai
03 March 2019 15:21 WIB
Moeldoko Kunjungi Dumai, Begini Pesannya untuk Buruh dan Perusahaan
22 February 2019 13:24 WIB