Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap

id polsek Bukit batu,kabupaten bengkalis,kecamatan bandar laksamana,kabupate kampar,pelaku pencurian,perkosaan

Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap

Tersangka YL pelaku pencurian disertai pemerkosaan di wilayah hukum Polsek Bukit Batu Kecamatan Bandar laksamana. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Bukit Batu meringkus YL (33) pelaku pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Barak Pekerja PT. DMMPdi Jalan Kepalo Buang, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku yang seorang buruh ini sempat melarikan diri dan ditangkap di Perkebunan PTPN V di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada 12 Maret 2024," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi, Kamis.

Kejadian ini berawal Sabtu (9/3), korban di Barak 11 Perumahan Pekerja PT. DMMP pada sekitar pukul 23.30 WIB mendengar suara kresek dari dalam kamar depan tempat anak korban tidur.

"Pada saat korban masuk ke kamar tersebut langsung melihat pelaku dengan penutup wajah dan langsung mengarahkan sebilah parang ke leher korban dan mengancam akan membunuh korban dan anaknya kalau berteriak," kata Kapolsek.

Setelah mengancam, pelaku juga meminta korban untuk membuka pakaian dan sempat menolak, namun karena adanya ancaman sebilah parahmaka permintaan pelaku dipenuhi. Pada saat bersamaan pelaku mendengar suara motor di luar rumah ayng diduga adalah milik suaminya.

"Mendengar motor tersebut korban yang saat itu sedang melakukan pemerkosaan langsung kabur melalui jendela dapur dan korban juga mengakui uang miliknya sebesar Rp15.000.000 yang disimpan di dalam tas juga raib dibawa pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Batu," kata mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini.

Mendapat laporan, pihaknya langsung memburu keberadaan pelaku dan setelah diketahui tim bekerja sama dengan Tim Opsnal Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja Kabupaten Kampar berhasil membekuk pelaku YL.

"Barang bukti yang diamankan satu helai sprei ada bekas noda, celana dalam warna hitam, celana pendek warna hitam, bra, baju lengan pendek merah dan sebilah parang pendek," kata Kapolsek.