Tahapan Pilkades di Meranti, kelengkapan berkas calon kades masih diteliti

id pilkades meranti, pilkades kepulauan meranti

Tahapan Pilkades di Meranti, kelengkapan berkas calon kades masih diteliti

Plt Kepada Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Meranti Saputra Warisa. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Tahapan pesta demokrasi tingkat desa atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah masuk dalam penelitian kelengkapan berkas syarat calon.

Plt Kepala Bidang Desa padaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaSaputra Warisa Kabupaten Kepulauan Meranti kepada ANTARA, baru-baru ini, mengatakan saat ini ada sebanyak 29 desa yang ikut Pilkades tahun ini (2021)," ujar Saputra Warisa.

Meski tahap tersebut tengah digesa, pihaknya belum menerima rekapan berapa jumlah keseluruhan bakal calon yang akan mengikuti Pilkades.

"Masih menunggu dari pihak kecamatan data nama-namanya. Insha Allah itu nanti sekaligus pleno penetapan bakal calon pada tanggal 3 Agustus 2021," ujar Saputra.

Sejauh ini, sambung Saputra, pihaknya belum melihat ada kendala dalam tahapan pilkades ini. Seperti bakal calon yang terlibat hal negatif seperti narkoba dan kriminal. Dan, dirinya juga menekankan panitia agar teliti saat mengecek keaslian berkas.

"Jika kedapatan saat dilakukan pengecekan narkoba, otomatis mereka tidak bisa ikut dan langsung dinyatakan gugur. Panitia juga ditekan harus tegas. Jika persyaratan ternyata dipalsukan, panitia membuat harus keputusan agar tidak mengikutkan bakal calon itu ke Pilkades," terangnya.

Tak hanya itu, Saputra menuturkan soal tidak perbolehkannya calon tunggal ikut dalam Pilkades, karena sudah sesuai aturan berlaku. Jika seandainya ada dua bakal calon, dan ternyata satu tidak lolos persyaratan maka akan ada penambahan waktu selama 20 hari ke depan untuk menunggu bakal calon yang mendaftar.

"Kalau dalam tempo waktu yang diberikan tidak ada juga yang mendaftar, maka posisi kades akan diduduki oleh penjabat hingga habisnya periode masa jabatan kades," pungkas dia.

Adapun rincian 29 desa dari sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Agustus 2021 terdiri dari Desa Banglas, Alahair Timur, dan Sesap di Kecamatan Tebingtinggi. Desa Telaga Baru dan Sungai Cina di Kecamatan Rangsang Barat. Desa Gayung Kiri, Gemala Sari, Tanjung Samak, Topang dan Penyagun di Kecamatan Rangsang. Desa Mekong, Tenan, Batang Malas, Kundur, Tanjung Peranap, dan Gogok Darussalam di Kecamatan Tebingtinggi Barat. Desa Meranti Bunting di Kecamatan Merbau.

Kemudian Desa Centai, Semukut dan Renak Dungun di Kecamatan Pulau Merbau. Desa Lukun, Teluk Buntal, dan Tanjung Gadai di Kecamatan Tebingtinggi Timur. Desa Dedap, Tanjung Padang, dan Bandul di Kecamatan Tasik Putripuyu, Desa Bungur dan Tanah Merah di Kecamatan Rangsang Pesisir.

Baca juga: Pemilihan kepala kampung di Siak digelar Oktober 2021

Baca juga: Bom tas di Bengkulu diduga terkait hasil pilkades