Pekanbaru perpanjang PPKM 14 hari lagi

id Ppkm diperpanjang,Ppkm pekanbaru

Pekanbaru perpanjang PPKM 14 hari lagi

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang PPKM untuk 14 hari ke depan. ANTARA/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 14 hari lagi guna memutus penyebaran COVID-19.

"Pekanbaru masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19, maka dilakukan perpanjangan pengetatan PPKM Mikro dimulai hari ini hingga tanggal 2 Agustus mendatang," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Rabu.

Dikatakan Azwan, perpanjangan PPKM ini merupakan hasil kesepakatan bersamaWali Kota, Gubernur dan Forkopimda Riau beberapa waktu lalu.

"Maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," katanya.

Menurutnya, tim Satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Azwan menyebut Pemko juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4.

"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," katanya.

Aswan juga tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan kendor apapun alasannya 5 M adalah wajib.

"Selalulah gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi, agar kita mampu memutus penularan COVID-19, semoga pandemi ini segera berakhir," katanya.

Sesuai data Satgas COVID-19, berikut zona penyebarannya di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sesuai tingkatan masing-masing, Bina Widya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sail, Senapelan,Tenayan Raya,Tuah Madani, Kota Pekanbaru berada pada zona merah. Sedangkan yang lainnya ada pada zona orange dan kuning.

Baca juga: Ahli epidemiologi : PPKM Darurat perlu diperpanjang

Baca juga: Gubri blusukan bagikan beras PPKM di Cinta Raja